Dijamin Rugi Bandar Kalau Dibeli Seharga Rp 300 Juta, Terungkap Nilai Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit yang Sesungguhnya, Ini Penjelasan BI

Minggu, 15 Agustus 2021 | 18:01
(Tangkap layar Shopee)

Viral Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Tahun 1993 Dijual Puluhan Juta Rupiah di Shopee

Sosok.ID - Belakangan publik dibuat heboh dengan kabar viral soal uang koin Rp 1000 kelapa sawit.

Bukan apa-apa, uang koin Rp 1000 kelapa sawit itu viral lantaran dijual dengan harga fantastis.

Tak main-main, satu keping uang koin Rp 1000 kelapa sawit itu kabarnya dijual mencapai Rp 300 juta.

Melansir dari Kompas.com via GridHot.ID, di berbagai marketplace uang koin Rp 1000 kelapa sawit telah banyak dijual.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling Layangkan Tinju ke Pria yang Hampiri Dirinya, Pemuda Mabuk Langsung Kalang Kabut Usai Tahu Identitas Asli sang Korban, Ternyata Anggota TNI

Harganya pun bervariasi, mulai dari ribuan hingga ratusan juta.

Setidaknya, ada 13 keping uang koin Rp 1000 kelapa sawit yang dijual dengan harga Rp 300 juta.

Adapun, uang-uang yang diperjual-belikan tersebut didapat dari seluruh penjuru Tanah Air.

Kebanyakan adalah uang yang pernah dipakai untuk transaksi.

Baca Juga: Jatuh Cinta di Kolam Renang, Bocah 9 Tahun Beranikan Diri Nikahi Gadis 14 Tahun, Foto-foto Pernikahannya Viral

Terkait kabar viral tersebut, Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mencetak mata uang rupiah angkat bicara.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Jnanto Herdiawan pun menjelaskan nilai mata uang tersebut saat ini.

Menurutnya, nilai mata uang koin Rp 1000 kelapa sawit masih sama dengan yang tertera pada kepingnya.

Sebab, saat ini jenis uang tersebut masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Baca Juga: Unggah Foto Pose Konyol di Kamar Mandi, Wanita Ini Syok Begitu Lihat Ponselnya, 23 Pria Berbeda Berondong Pesan yang Isinya Sama

Peredarannya pun mash belum ditarik oleh pihak BI.

"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran.

"Kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Junanto mengatakan, pihaknya tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.

Baca Juga: Wajahnya Tak Sengaja Ketangkap Kamera, Pengemis Cantik Ini Menjelma Jadi Selegram Terkenal dalam Waktu Semalam, Kini Hidupnya Berubah 180 Derajat

Kalaupun ada penukaran uang yang telah ditarik dari peredaran, pihak BI akan menggantinya sebesar nominal uang yang ditukarkan.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi.

Lewat akun Twitter resminya, BI menjelaskan bila masyarakat membeli uang untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang tersebut bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.

BI juga menegaskan bahwa nilai uang koin Rp 1000 kelapa sawit nominalnya masih sama selama belum ditarik.

Baca Juga: Tetangga Julid Langsung Kena Mental, Wanita Lulusan S2 yang Dinyinyiri karena Nikah dengan Sopir Truk Ini Bongkar Gaji Suami, Bisa Tembus 5 Kali Lipat Gaji Guru

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : GridHot.ID

Baca Lainnya