Cincin Kawin Dipeloroti, Pengantin Wanita Langsung Diseret ke Kantor Polisi, Kehadiran Kuli Bangunan Ini Jadi Penyebabnya

Senin, 09 Agustus 2021 | 15:54
Istimewa/Facebook/Yandi Daria via Tribun Jateng

Pengantin wanita diseret ke kantor polisi usai kuli bangunan datang ke acara pernikahan dirinya.

Sosok.ID - Kehadiran seorang kuli bangunan sukses menghancurkan pernikahan pasangan yang satu ini.

Melansir dari Tribun Medan, publik pernah digemparkan dengan pernikahan Rina Boru Nasution dan Toni Sihombing pada 2019 silam.

Kala itu, pemberkatan pernikahan yang dilakasanakan di Gereja HKBP Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara awalnya berjalan lancar.

Kerabat dan kolega yang menghadiri acara yang digelar pada 15 Oktober 2019 itu tampak khidmat menyaksikan pemberkatan pernikahan.

Baca Juga: Gara-gara Ayah Tebar Benih Sembarangan, Kakak dan Adik Kandung Ini Tak Sadar Lakukan Pernikahan Sedarah, Malang Kadung Punya Anak Cucu

Rina yang kala itu diketahui seorang janda berusia 26 tahun tampak anggun dibalut kebaya berwarna putih.

Sementara Toni yang saat itu berusia 25 tahun juga terlihat gagah dibalut setelan jas lengkap.

Namun, suasana sakral pemberkatan pernikahan itu mendadak buyar usai seorang kuli bangunan bernama Eka Agustina berjalan masuk ke gereja.

Dengan santainya ia menyatakan keberatan atas pernikahan Rina dan Toni.

Baca Juga: Batalkan Pernikahan karena Calon Istri Hamil Duluan, Pria Ini Malah Banjir Dukungan, Terungkap Fakta di Baliknya

Bukannya tanpa sebab, Eka keberatan lantaran ia adalah suami sah dari Rina.

Karena pengajuan keberatan dari Eka, pendeta yang memimpin upacra pemberkatan itu lantas membatalkan pernikahan tersebut.

Dari situ, terbongkarlah akal bulus Rina selama ini yang mengaku janda ditinggal mati suami kepada Toni.

Padahal, Rina adalah istri sah dari Eka dan mereka telah memiliki anak.

Baca Juga: Buat Mantan Pacar dan Suaminya Kicep, Pria di Jatim Ini Datangi Pernikahan Sang Mantan Pakai Helikopter, Begini Kronologinya!

Istimewa/Facebook/Yandi Daria via Tribun Jateng
Istimewa/Facebook/Yandi Daria via Tribun Jateng

Pemberkatan Rina Nasution dan Toni Sihombing batal di Gereja HKBP Sibiru-biru, Deliserdang, Selasa (15/10/2019)

Selama ini Eka dan Rina tinggal di Jalan Madura Bawah Gang Jaspan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Sadar diri telah ditipu oleh Rina, keluarga Toni langsung menyeret wanita itu.

Meluapkan amarahnya, keluarga Toni juga memaksa Rina melepas cincin kawin yang terlanjur melingkar di jari manisnya.

”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak seorang pria di halaman HKBP Delitua, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Baca Juga: Nikahi Wanita Seumuran Anaknya, Kakek 80 Tahun Sampai Tak Bisa Berdiri di Pelaminan, Terungkap Penyebabnya

Rina yang hendak diseret ke kantor polisi tampak meronta dan berusaha mengejar Toni.

Dengan sigap, pihak keluarga menghalangi dan menjauhkan Toni darinya.

Petugas kepolisian dariPolsek Delitua saat itu langsung menuju lokasi untuk mengamankan Rina.

Setelah berdamai di kantor polisi, Eka pun membawa Rina pulang.

Baca Juga: Tamu pun Tak Berdaya, Pengantin Pria Nangis Terkencing-kencing saat Ijab di Depan Penghulu, Kelar Akad Malah Dijemput Polisi

Istimewa/Facebook/Yandi Daria via Tribun Medan
Istimewa/Facebook/Yandi Daria via Tribun Medan

Rina Nasution meratap saat suami sahnya datang membatalkan pernikahanya dengan Toni Sihombing, Selasa (15/10/2019)

Seorang tetangga yang mendengar kabar viral tersebut dari Facebook angkat bicara.

"Kalau suaminya memang kerjanya sebagai kuli bangunan. Cuma baik. Baik kali pun," ujarnya.

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Tribun Medan