Mantan Koruptor Nangkring di Jabatan Mentereng BUMN, Erick Thohir Dikecam

Jumat, 06 Agustus 2021 | 20:21
TRIBUN/DANY PERMANA

Terdakwa Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Sosok.ID - Mantan narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, disoroti karena mendapat jabatan di BUMN.

Emir Moeis diketahui pernah tersandung kasus suap 357.000 dollar AS atau setara dengan Rp 5 miliar.

Tetapisaat ini Izedrik Emir Moeis telah diangkat menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero).

Diangkatnya Izedrik Emir Moeis sukses memicu perhatian dan kecaman dari masyarakat di berbagai lapisan.

Baca Juga: Pulau Kalimantan Diminta China? Ternyata Tiongkok Juga Pernah Diisukan Minta 3 Bank BUMN Untuk Jadi Jaminan Utang, Ada Apa?

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021), salah satu politisi yang menolak kedudukan Izedrik Emir Moeis di BUMN yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ditambahkan dari TribunBisnis.com, juru bicara PSI turut mempertanyakan pengangkatan Izedrik Emir Moeis pada Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Predikat mantan koruptor adalah bukti adanya otentik cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?"

Baca Juga: Banyak yang Meragukan Kemampuan Abdee Jadi Komisaris Telkom, Pentolan Band Slank Pasang Badan Soal Keahlian Rekannya: Dia Mampu

"Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” ujar Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Selain itu, PSI juga menyampaikan bahwa mantan koruptor yang diangkat menjadi komisaris BUMN merupakan salah satu praktik imunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya.

Alhasil, efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif apabila mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN?"

Baca Juga: Balas Dendam Level Sultan, Pengusaha Sukses Ini Langsung Beli Bank Gegara Kesal Pernah Ditolak Saat Ajukan Pinjaman Modal

"Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” lanjut Bimmo.

Bimmo memperingatkan resiko dan kerawanan tinggi terhadap mantan koruptor yang diberi jabatan penting dalam BUMN.

“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari."

"Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.

Baca Juga: Tegas, Erick Thohir Buang Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika Usai Kasus Antigen Bekas

Sebagai informasi, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.

(*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Grid.ID, Tribun Bisnis

Baca Lainnya