Tak Lagi Berani Muncul, Kasus Teddy Kini Naik Tingkat, Buntut Panjang Tak Bisa Kembalikan Aset Titipan Rizky Febian

Kamis, 01 Juli 2021 | 16:11
Tribunnews.com

Penyelidikan kasus Teddy naik tingkat

Sosok.ID -Perkara harta gono-gini speneinggalan Lina Jubaedah masih belum menemui titik terang meski lebih dari setahun berlalu.

Bukan hanya warisan Lina Jubaedah yang dipermasalahkan, melain juga aset Rizky Febian yang ditipkan kepada sang mama.

Aset-aset milik putra sulung Sule itu tak diketahui di mana rimbanya.

Teddy sempat diberi waktu untuk mengembalikan aset Rizky Febian dan dijanjikan bagian dari warisan Lina.

Namun, hingga jatuh tempo Teddy tak bisa memberi kejelasan.

Baca Juga: Warisan Sepeserpun Tak Dapat, Kini Terjerat Tuduhan Penipuan dan Penggelapan, Ini Status Teddy Sekarang, 15 Orang Telah Diperiksa

Yang mana berakhir dengan Teddy harus menghadapi tuntutan hukum.

Kasus tersebut pun kini diketahui telah ditingkatkan.

Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi seperti yang dilansir dari TribunJabar.com.

"Sudah (ditingkatkan) saat ini, sudah penyidikan," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Meski kasus telah masuk ke tahap penyidikan, Patoppoi memastikan, belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada tersangka," katanya.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Putih, Teddy Menyerah dalam Perang Warisan Lina, Minta Maaf ke Keluarga Sule dan Kembalikan Harta

Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan laporan yang dilayangkan Rizky Febian itu, saat ini sudah ada 15 saksi yang dipanggil.

"Sampai sekarang sudah ada 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

"Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan," sambungnya.

Kombes Erdi menyebut, pihak penyidik saat ini sedang menunggu hasil audit yang ada di perbankan untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Itu hal terpenting terkait pengaduan penipuan penggelapan," jelas Erdi.

Baca Juga: Kemarahan Rizky Febian Makin Memuncak, Teddy Pardiyana Makin Terdesak Hukuman Penjara: Sudah 12 Saksi...

"Di mana permasalahan ini ada di rekening almarhum itu yang disampaikan pelapor (Rizky Febian) adalah uang dia," bebernya.

Oleh karenanya, laporan Rizky Febian memang membutuhkan waktu yang lama karena harus disesuaikan dengan dana yang ada di rekening.

"Terus terang ini akan membutuhkan waktu yang lama karena perkara harus disesuaikan dengan dana atau uang di rekening yang bersangkutan," ujarnya.

Lanjut Kombes Erdi menjelaskan status Teddy saat ini masih sebagai saksi.

Baca Juga: Tertohok bak Tepat di Jantung, Rizky FebianAmit-amitTak Sudi Panggil Teddy Pardiyanadengan Sebutan Ayah, Begini Jadinya!

"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi Adrimulan Chaniago.

Sementara itu, Teddy yang dulu kerap muncul ke publik untuk memberi statementkini tak lagi terlihat batang hidungnya.

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber tribunnews, TribunJabar