Sosok.ID-Lama tak terdengar setelah dikabarkan masuk bui, keadaan istri Ajun Perwira, Jennifer Jill disebut memprihatinkan.
Sudah bukan rahasia lagi, sosok yang dikenal dengan sapaan Jennifer Ipel tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus narkoba.
Penggrebekan di kediaman mewah Jennifer Ipel terjadi padaawal tahun 2021 kemarin hingga menyeret namanya.
Setidaknya sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer, namun sang artis danbeserta suaminya tidak ada di rumah.
"Di rumah Jennifer, polisi menemui Philo yang merupakan anak Jennifer di sebuah kamar.
Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.
Saat berada di sebuah kamar, pihak kepolisian pun sempat menggeledah seisi ruangan dan menemukan benda mencurigakan.
"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.
Barang haram tersebut akhirnya diakui oleh istri Ajun Perwira tersebut adalah kepemilikannya dan Jennifer Ipel akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri.
Alih-alih menjalankan hukum yang ada, diketahui telah lima bulan Jennifer Ipel dikurung di dalam rumah tahanan (rutan).
Sahalah Siahaan, kuasa hukum dari pengusaha tersebut akhirnya angkat bicara dengan kondisi sang klien.
Iamengatakan,kini keadaan sang klien tidak cukup baik-baik saja termasuk soal psikologis Jennifer Jill yang mulai terpengaruh.
Ditambah lagi, wanitaberusia 50 tahun itu dikenal sebagai tipikal orang yang senang bepergian.
Jennifer Jill tak jarang menghabiskan waktunya bepergian atau berpesta berbagai tempat termasuk di Bali.
"Siapa sih yang suka dalam tahanan? Biasanya kita bebas kan," ujar Sahalah saat ditemui Grid.ID usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).
"Tiba-tiba di dalam satu ruangan. Pasti akan mempengaruhi dari psikologinya dia," sambungnya.
Melansir dari Tribunnews.com, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021) lalu.
Awalnya tes urine yang dijalankan menunjukkan hasil negatif.
Tetapi Jennifer Jill digelandang ke kantor polisi karena diduga terjerat dengan pasal dugaan kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa?"
"Kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021)
(*)