Uang Peserta Dipakai Hura-hura Beli Mobil dan Bangun Rumah Megah, Bandar Arisan Nangis: Maaf, Saya Tak Mampu Mengembalikan

Selasa, 25 Mei 2021 | 15:43
Kompas.com/MOH Syafii

Tersangka penipuan uang arisan di Mojokerto, Mia, minta maaf tak mampu kembalikan uang peserta.

Sosok.ID -Ratusan peserta arisan yang merasa ditipu melaporkan Tarmiati alias Mia (42) ke polisi.

Mia pun telah ditangkap dan karena menggelapkan uang milik ratusan peserta arisan.

Mia adalah bandar arisan Lebaran di Kabupaten Mojokerto.

Adapun, peserta arisan Lebaran tersebut berjumlah lebih dari 400 orang dan berasal dari Kabupaten Mojokerto.

Hingga batas waktu yang disepakati, Mia tidak bisa membagikan uang arisan lebaran kepada peserta, yang nilainya sekitar Rp 1 miliar.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," ujar Mia dikutip dari Kompas.com, (25/5/2021).

Baca Juga: Baru Terungkap, Kejutkan 150 Ribu Orang Thailand, 280 Mantan Tentara KNIL Belanda Nekat Kibarkan Bendera Merah Putih di Negeri Gajah Putih Sebagai Bukti Indonesia Merdeka, Begini Kisahnya!

Mia mengatakan telah mengelola arisan sejak 2014. Peserta arisan yang dikelola olehnya cukup banyak hingga mencapai ratusan orang.

Sejak 2014 hingga 2020, pembagian arisan berjalan lancar. Namun, kondisi berbeda terjadi pada 2021.

"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ungkap Mia.

Dia mengaku uang yang terkumpul dari peserta arisan Lebaran digunakan untuk membayar utang, membeli 2 unit mobil secara kerdit.

Ibu dua anak itu juga menghabiskan Rp 400 juta uang milik peserta arisan untuk membangun sebuah rumah megah.

Baca Juga: Uang Rp 11 Miliar Digeletakkan Begitu Saja di Tengah Sawah, Jangan Seenaknya Diambil, Salah-salah Bisa Ketiban Sial, Ini Penyebabnya

"Tersangka ini hidupnya gali lubang tutup lubang. Di masa pandemi ini, dia tidak bisa mendapatkan pinjaman, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada anggota kelompok arisan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

"Uangnya sebagian untuk membangun rumah, membeli mobil dan membayar utang," ujar Dony.

Mia ditangkap polisi di daerah Sragen, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, saat dalam pelariannya karena tidak mampu mengembalikan uang arisan.

Dia bersama suami dan 2 anaknya mulai meninggalkan rumah pada 6 April 2021, dengan membawa 2 unit kendaraan yang dibeli secara kredit dan diangsur dengan uang arisan.

Baca Juga: Kapal Perang Bertolak Menuju Papua, 400 Personel Batalyon 'Pasukan Setan' Akan Gempur KKB Papua

Minta maaf tak mampu kembalikan uang

Mia mengaku khilaf karena gagal memberikan uang milik peserta arisan, yang semestinya dibagikan menjelang Lebaran.

Permintaan maaf Mia disampaikan saat dirinya dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021).

"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," kata Mia dihadapan wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin.

Mia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Laut China Selatan Bakal Dipenuhi Kapal-kapal Induk Milik Beberapa Negara dengan Kekuatan Militer Besar, Salah Satunya Inggris, Tiongkok Marah Besar, Ada Apa?

Dony menambahkan, selain menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi para korban arisan.

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya