Sosok.ID -Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak dipecat oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pemecatan ini merupakan imbas atas dugaan pungli yang dilakukan keduanya.
Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021).
Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) 13, Reswandi Siregar untuk menanyakan perihal pungli tersebut.
Di depan Bobby, kepling membenarkan bahwa masyarakatnya dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.
"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut, dikutipSosok.ID dariTribunmedan.
Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan.
Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar dan menyebut warga ikhlas memberikan uang tersebut.
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak, kalau dikasih," ujar Hermanto.
Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut.
Ia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.
"Enggak boleh, Pak. Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.
Tetapi, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto.
Namun, Bobby enggan adu mulut lebih lama dan tetap mencopot Hermanto dari jabatannya.
"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby.
Lurah lalu tak mengaku sembari membantah tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan jajarannya.
Maka Bobby Nasution pun mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.
"Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya," kata Bobby lantas menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.
"Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar," lanjut Menantu Presiden Jokowi itu.
Demi memutus mata rantai pungki di Kelurahan Sidorame Timur tersebut, Bobby pun langsung mencopot jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan. "Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga," tegas Bobby.
Saat beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Warga lain mengaku mempunyai pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili.
"Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu mau surat keterangan dimintai duit Rp200 ribu. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus," sebut ibu yang namanya enggan disebutkan.