Sosok.ID -Media sosial dihebohkan dengan kemunculan video tindakan asusila di depan sebuah dinding bertuliskan Parakan 01.
Dalam video tersebut, dua orang remaja diduga melakukan tindakan asusila.
Aksi mereka terekam oleh kamera seseorang dan berujung rekamannya viral.
Bahkan 'Parakan 01' sampai menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Setelah ditelusuri, dua pemeran dalam video tersebut ternyata masih berstatus pelajar.
Tindakan asusila tersebut terjadi di sebuah ruko kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten.
Aksi tak pantas itu dilakukan oleh dua remaja pada Rabu (10/3/2021) siang.
Menurut Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi, lokasi perbuatan asusila tak jauh dari kawasan industri.
Lokasi tersebut ramai aktivitas para pekerja setiap harinya.
"Di sekitaran lokasi banyak pekerja karena di situ ada kantin. Tapi itu di belakang rukonya," katanya, Minggu (14/3/2021).
Sementara itu, dua pemeran dalam video tersebut ternyata merupakan warga sebuah desa di Kecamatan Jawilan.
Hal ini dijelaskan oleh kepala desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman.
"Terkait video mesum yang beredar sampai viral itu benar, hanya memang kejadiannya di Desa Kareo," kata Suherman saat ditemui, Minggu (14/3/2021), katanya dikutip dari TribunBanten.com.
Suherman menyebut, pelaku kini masih berstatus sebagai pelajar.
Sementara itu, dua pemeran dalam video Parakan 01 kini mengalami trauma lantaran video mereka beredar luas di masyarakat.
Menindaklanjuti video Parakan 01, kedua pemeran akhirnya sepakat dinikahkan oleh pihak keluarga.
Hanya saja, rencana tersebut ditunda dengan alasan kedua pemeran masih semangat belajar dan pertimbangan lain.
"Awalnya dua keluarga menyepakati untuk dinikahkan."
"Tapi, karena masih semangat belajar, pernikahan yang sedianya hari ini ditangguhkan," kata Camat Jawilan, Agus Saepudin, (16/3/2021).
"Banyak pertimbangannya, karena masih kelas VIII SMP, masih semangat belajar juga anaknya," ujar Agus.
Namun beredar video kedua sejoli telah dinikahkan.
Video akad pernikahan pemeran Parakan 01 itu diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, Selasa (16/3/2021).
Setelah ditelusuri ternyata video akad tersebut tidaklah benar alias hoax.
Kepala Desa setempat, Suherman berujar video itu tidak benar.
"Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video," ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, Kemarin dirinya beserta Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang telah melakukan kunjungan ke rumah pelajar tersebut.
"Kemarin sudah ke rumahnya dan diusulkan untuk dilakukannya visum," tuturnya.
Iapun menuturkan bahawa si anak ini masih ingin melanjutkan sekolahnya.
"Kalau dinikahkan gimana nanti sekolahnya," tuturnya.
Suherman pun mengatakan, untuk mengetahui tindak lanjutnya maka pada hari ini dilakukannya visum di RS Umum Serang.
Video pernikahan itu terpampang di beberapa akun media sosial terverifikasi.