Sosok.ID - Polri menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan penyakit Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi kepada publik.
Hal ini bahkan dikatakannya berkaitan dengan nama baik keluarga Maaher.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan polisi sengaja tak mengungkap penyakit almarhum karena khawatir mencoreng nama baik keluarga.
"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? Ini karena sakit meninggalnya," kata Argo sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/2/2021).
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," lanjutnya,
"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif."
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada, saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tutur Argo.
Argo mengatakan polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata sebelum meninggal dunia.
Keberadaan rekam medis perawatan tersebut sekaligus membantah bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.
Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maaher sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Maaher sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.
Argo menambahkan Maaher mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya saat dirawat di RS Polri.
"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi. Hal senada disampaikan kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Ia menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat setelah sempat dirawat di RS Polri.
Adapun Maaher sebelumnya dikatakan mengalami sakit infeksi atau luka di bagian usus.
Istri Maaher juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang dalam kondisi sakit selama berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Ia mengatakan bahwa Maaher masih dalam kondisi penyembuhan dari sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Tolak Beberkan Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga"