Sosok.ID - Teddy Pardiyana kembali kejutkan publik setelah mengaku mundur dari perebutan ahli waris harta mendiang Lina Jubaedah.
Ungkapan itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (28/1/2021).
Polemik yang telah berlangsung berbulan-bulan ini pun seperti belum menampakkan ujungnya.
Bahkan setelah beberapa waktu lalu pihak Teddy dan pihak Rizky Febian sempat bertemu dan menawarkan berapa permintaan ayah anggatnya soal harta tersebut.
Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin menyampaikan terima kasih karena Rizky Febian sudah memenuhi undangannya.
Tak sendiri, dalam kesempatan itu ia ditemani sang adik, Putri Delina.
Dalam pertemuan antara Rizky Febian dan Teddy, sudah diselesaikan masalah yang melibatkan keduanya.
Kedua belah pihak telah saling berkomunikasi satu sama lain terkait harta warisan Lina.
Bahkan baik Teddy maupun putra sulung Sule itu sudah menyampaikan rasa kesalnya.
"Kedua belah pihak sudah berkomunikasi, juga sudah mengeluarkan uneg masing-masing," tutur Ali Nurdin.
Selain itu, sejumlah data terkait harta peninggalan Lina juga sudah dibahas.
Pun beberapa berita yang sempat simpang siur soal polemik ini turut dibicarakan.
Akan tetapi, Ali Nurdin mengatakan bahwa pembagian harta warisan memang belum diselesaikan.
"Ada data maupun berita yang sudah dikonfirmasi satu dengan lain pihak."
"Tapi memang mengenai hak berapa dan apa belum dibicarakan lebih lanjut," tambahnya.
Kendati demikian, Ali Nurdin menuturkan belum ada hasil soal pembagian warisan.
Teddy justru mengungkapkan bahwa tak ingin mendapatkan harta warisan sang istri.
Ia hanya memperjuangkan hak waris untuk anaknya dengan Lina, Bintang.
"Cuma memang terlihat Alhamdulillah ada titik temu. Walaupun memang hasilnya belum ada."
"Kemarin juga sudah diungkapkan, bahwa dia tidak menginginkan dan mengharapkan bagian dari hak waris dari almarhum," ungkap Ali Nurdin.
Tak sampai di situ, bahkan Teddy sempat menyampaikan permohonan kepada kuasa hukum hingga Rizky Febian.
Yakni terkait anaknya yang apabila mendapatkan warisan dari Lina, seperti rumah atau mobil.
Ali Nurdin menjelaskan, kliennya meminta agar Bintang bisa dirawat ketika Teddy sudah meninggal dunia.
Dengan demikian, secara langsung semua peninggalan Lina yang sudah diberikan akan kembali ke Rizky Febian.
"Saat itu sudah Teddy sudah menyampaikan, kalau toh memang Bintang mendapatkan sesuatu."
"Dia itu tidak jahat, Teddy berpesan bahwa rawat anak saya dan otomatis apa yang menjadi peninggalan ibunya dalam penguasaan pihak sana kembali," terangnya.
Menanggapi sikap sang klien, Ali Nurdin menilai Teddy sangat bijak dalam kasus ini.
Padahal menurut hukum, ia dinyatakan sah menjadi ahli waris dari harta peninggalan Lina.
Lantaran status Teddy saat Lina meninggal dunia adalah suami yang tercatat di negara dan sah secara agama.
"Pada saat itu Teddy juga saya pikir sih sangat bijak ya menghadapi situasi ini."
"Walaupun menurut hukum kita Teddy pun berhak mendapatkan warisan dari almarhum," imbuh Ali Nurdin.
Kepada Ali Nurdin, Teddy mengaku ia merupakan seorang laki-laki dan masih ingin bekerja.
Sehingga dalam polemik ini, suami Lina itu hanya memperjuangkan hak Bintang.
Sikap Teddy menurut sang kuasa hukum merupakan contoh individu yang memiliki hati seluas samudera meski di tengah keterbatasan.
"Dia menyatakan bahwa dia laki-laki, masih mau bekerja, jadi hanya memikirkan hak dari sang anak."
"Saya pikir wah dalam keterbatasan dia, mempunyai hati yang luas sebesar samudera," tandas Ali Nurdin. (Tribun Seleb)