Sosok.ID - Teddy Pardiyana, datang ke Pengadilan Agama Bandung untuk konsultasi perihak hak waris pada Senin (4/1/2020).
Diketahui, suami mendiang Lina Jubaedah sedang memperjuangkan untuk mendapatkan bagian dari harta yang ditinggalkan istrinya.
Konflik Teddy dan anak-anak Sule kian hari kian memanas, sebab pihak Rizky Febian dan Putri Delina meyakini Teddy tak memiliki hak atas harta peninggalan Lina.
Bertambah peliknya masalah ini disulut dari perkataan Teddy yang menyebut Putri Delina mengosongkan deposit boks tanpa sepengetahuan dirinya.
Akan tetapi, pihak anak-anak Sule yang diwakili Rizky Febian dan Putri Delina sudah memberikan penjelasan.
Rizky Febian bahkan mempertanyakan keberadaan uang Rp 5 miliar yang dititipkan pada Lina Jubaedah.
Selain itu, Rizky Febian juga mengatakan ada aset-aset dari Lina untuknya yang diketahui justru sudah dijual oleh Teddy, seperti rumah di perumahan Villa Bandung dan satu unit mobil Innova.
Namun menurut pihak Rizky Febian, Putri mengosongkan deposit boks karena adanya surat perjanjian antara dirinya dan Teddy yang hilang.
Sebelum Putri Delina mengosongkan deposit tersebut, dikatakan Teddy sudah dua kali lebih dulu datang ke bank dan membuka deposit tersebut.
Ributnya Teddy Pardiyana soal harta warisan ini akhirnya ditanggapi adik Lina Jubaedah, Aryani.
"Saya sangat sedih sekali karena kasihan almarhum dan anak-anaknya. Kok sampai segitunya?" ucap Aryani, dikutip Tribun Jakarta.
Aryani menilai, harta yang didapatkan Lina Jubaedah itu berasal dari pernikahan sang kakak dengan Sule, bukan bersama Teddy Pardiyana.
"Itu kan harta dari Kang Sule bukan sama Pak Teddy," beber Aryani dilansir dari kanal YouTube SCTV pada Rabu (6/1).
Tak hanya itu, Aryani menegaskan hubungan Teddy Pardiyana dengan keluarga Lina Jubaedah juga kurang baik.
"Sama keluarga almarhum gak pernah baik. Waktu almarhum masih hidup juga sudah gak ada komunikasi," aku Aryani.
Aryani menilai, Teddy Pardiyana pada mulanya meninggalkan kesan baik bagi keluarganya. Namun sikap itu berubah seiring berjalannya waktu.
"Waktu pertama mah baik dan ramah. Pas ke sininya kok beda?" tegas Aryani.
Yakin Jadi Ahli Waris
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyakini 100 persen jika kliennya merupakan ahli waris dari Lina Jubaedah.
"Karena memang sudah menikah dengan almarhum sah secara agama, secara negara, ada bukti surat nikah, ada akta lahir (anaknya)," ucap Ali Nurdin dilansir dari kanal YouTube SelebOnCam.
Ali menyatakan, dengan bukti tersebut maka tak bisa dipungkiri jika Teddy Pardiyana dan anaknya merupakan ahli waris Lina Jubaedah.
"Memang tidak bisa dipungkiri, tidak bisa diakal-akali, bahwa kang Teddy dengan anaknya adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," jelas Ali Nurdin.
Ali Nurdin menjelaskan, perebutan harta ini tidak akan terjadi jika dari awal telah mengacu pada Undang-Undang dan aturan yang ada.
"Kalo kita sebagai warga negara hukum yang baik yah, dan kita menuruti dan mengacu pada undang-undang, itu sudah ada aturanya gitu, bagian-bagianya sudah ada."
"Undang-undang sudah mengatur, harusnya sih kalo mengikuti undang-undang semuanya clear ga ada masalah," jelas Ali Nurdin.
Meski berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Teddy tak segan akan menggugat waris jika konflik masih belum terselesaikan. (*)
Sumber: TribunJakarta.com