Seolah Sudah Lupa Terlahir dari Rahim Siapa, Seorang Anak Tega Gugat Ibunya Gegara Mobilnya Dipakai, Bakal Sita Rumah Orang Tua Bila Tak Sanggup Bayar Sewa Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Januari 2021 | 16:40
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA

Kuasa hukum anak yang gugat ibunya karena masalah mobil fortuner.

Sosok.ID - Kasus anak gugat ibu kandung kembali terjadi.

Kali ini seorang anak di Semarang menggugat ibu kandungnya sendiri karena masalah mobil.

Kasus ini pun kembali menyita perhatian anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Kali ini Dedi membantu seorang ibu Dewi Firdauz (52) yang digugat perdata oleh anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25), di Semarang.

Baca Juga: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Dijebloskan ke Penjara oleh Darah Dagingnya Sendiri Gegara Masalah Pakaian, Wanita Ini Ikhlas Maafkan Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dilakukannya

Perempuan yang melahirkan anaknya itu digugat karena memakai mobil Fortuner dengan surat atas nama penggugat.

Ibu itu juga diminta tarif sewa mobil Rp 200 juta dan jika tak bisa membayar, maka rumahnya akan disita oleh anaknya sendiri.

Kepada Kompas.com, Dedi Mulyadi mengatakan, ia sudah mengunjungi Dewi Firdauz di Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021) tadi malam.

Dedi menyatakan sudah menyiapkan pengacara untuk Dewi karena hingga kini perempuan itu belum punya kuasa hukum.

Baca Juga: Sekonyong-konyong Dibesarkan Sampai Sukses Tapi Setelah Tajir Melintir Malah Lupa Orang Tua, Anak Durhaka Diseret Ayah dan Ibunya ke Pengadilan Gegara Tak Pernah Beri Uang Sepeserpun

Sementara kasus tersebut baru masuk tahap pertama peradilan.

"Ibu ini belum didampingi pengacara karena pakai biaya. Tapi kalau tak pakai pengacara, ibu ini habis bolak-balik di pengadilan, sementara ia juga harus bekerja sebagai ASN," kata Dedi kepada Kompas.com via telepon, Jumat (22/1/2021) pagi.

Dedi mengatakan, ia akan menyediakan kuasa hukum yang sebelumnya pernah menangani ibu digugat anaknya di Demak hingga kasus itu berujung damai.

"Mudah-mudahan dia advokat, bisa tanganai luar daerah. Kalau advokat kan wilayah hukumnya lebih luas," kata mantan bupati Purwakarta itu.

Baca Juga: Viral Kisah Putri Durhaka Tega Gadaikan Kursi Roda Ayahnya Demi Uang Rp 5 Juta, Bersama Kekasihnya Rampas Ponsel sang Ayah Agar Tak Bisa Minta Bantuan

Selain menyediakan pengacara, Dedi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pengacara penggugat.

Ia akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut dengan musyawarah meski perkaranya sudah masuk tahap peradilan.

"Meski sudah berlanjut, tapi ruang untuk cabut gugatan bisa kan setelah nanti bermuysawarah," katanya.

Dedi mengatakan, intinya kasus tersebut harus diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Dinginnya Aspal Jalanan Jauh Lebih Baik daripada Tinggal Serumah dengan Cucu Durhaka, Nenek Ini Kabur dengan Penuh Luka karena Tak Kuat Terus-terusan Dipukuli Cucunya

Namun demikian, Dedi mengakui gugatannya cukup berat karena termasuk gugatan materil.

"Mobilnya digugat karena atas nama anaknya. Dihitung sewa biaya penggunaan Rp 200 juta. Kalau ibu itu tidka mampu membayar sewa, maka rumahnya akan disita," kata Dedi.

Luka operasi caesar tak akan hilang Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, meneteskan air mata saat mengetahui telah digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo (25).

Kasus tersebut saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

Baca Juga: 'Harta Tidak Seberapa Untuk Menyambung Hidup Sampai Ajal, Tapi Kok Anak-anak Masih Rakus Pada Ibunya Sendiri', Kisah Curhatan Nenek 78 Tahun Digugat 4 Putrinya Gegara Warisan

Adapun dasar gugatan itu karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya.

Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu kepadanya. Meski demikian, ia berusaha memaafkan.

Sebab, bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.

"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.

Baca Juga: Karma Anak Durhaka yang Hendak Jebloskan Ibunya ke Penjara Gegara Sepeda Motor, Kini Balik Dilaporkan oleh Keluarga sang Ibu yang Tak Sudi Terima Maafnya

Dewi mengatakan, mobil Fortuner itu dibelinya dari keringatnya bekerja sebagai ASN Pemprov Jateng.

Mobil tersebut menggunakan nama anaknya karena ia baru saja menjual mobil Toyota Yaris dan belum ganti nama.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah membantu menengahi kasus anak yang menggugat ibu kandungnya karena masalah pakaian.

Setelah beberapa kali menolak, anak itu akhirnya mau mencabut laporannya.

Baca Juga: Anak Durhaka! Hanya Gegara Sepeda Motor, Seorang Pria Sampai Hati untuk Penjarakan Ibu Kandungnya, Polisi : Langsung Kami Tolak!

(*/Kompas.com)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya