Sosok.ID - Potongan tubuh diduga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan oleh sekelompok anak-anak yang bermain di pantai.
Temuan itu terjadi tepatnya di Pantai Kis, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (19/1/2021) siang.
Bagian tubuh yang ditemukan yakni kepala dalam kondisi rusak menyisakan sedikit rambut.
Dikutip dari Kompas.com, informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim.
Diketahui, letak Pantai Kis dan Pulau Lancang Kepulauan Seribu tempat jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 memang tidak jauh. Yakni berjarak hanya sekira 5 mil saja.
Pertama kali ditemukan, KRI Rigel yang sedang melakukan penyisiran kemudian membawa bagian tubuh itu ke Posko JICT di Tanjung Priok.
Penyisiran kemudian dilanjutkan di area ditemukannya bagian tubuh tersebut.
"Kami sisir karena sudah satu minggu. Kami yakin ada body part terbawa ke pesisir, kami lakukan penyisiran terus, besok dilanjutkan kembali," kata Dodi, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, dilansir dari sumber yang sama, hari ini Jumat (22/1/2021), proses penyisiran puing-puing pesawat dan korban Sriwijaya Air SJ 182 telah dihentikan.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, pencarian resmi dihentikan sejak Kamis (21/1/2021) sore.
Keputusan penghentian itu diambil setelah beberapa pertimbangan, termasuk komunikasi dengan pihak keluarga korban.
"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Bagus, dikutip dari Kompas TV via Kompas.com.
Selain komunikasi dengan keluarga korban, penghentian juga terjadi atas pertimbangan teknis, hasil temuan korban, dan masukan dari unsur di lapangan.
Kendati dihentikan, tim SAR masih menindaklanjuti jika ada penemuan baru berkaitan dengan jatuhnya pesawat tersebut.
Operasi lanjutan dilakukan tim SAR dengan cara melakukan pemantauan dan monitoring aktif.
"Bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," sambungnya.
Untuk diketahui, proses pencarian mulanya direncanakan berakhir pada 15 Januari, tetapi diperpanjang hingga 18 Januari dan diperpanjang lagi sampai 21 Januari.
Sementaraketentuan Pasal 34 UU No. 29 Th. 2014 disampaikan bahwa pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Adapun diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat hilang kontak sebelum dinyatakan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulai Laki di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Sriwijaya Air SJ 182 mengangkut total 62 penumpang. (*)