Buntut Pelaporan Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Usai dapat Vaksin Covid-19, Polisi Sudah Lakukan Pemeriksaan: Tidak Ada Unsur Pelanggaran

Selasa, 19 Januari 2021 | 15:45
Kolase gambar tangkap layar YouTube/Kompas TV dan Instagram/@anyageraldine

Raffi Ahmad dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi sebuat tak ada unsur pelanggaran.

Sosok.ID - Sosok presenter Raffi Ahmad belakangan tengah menjadi sorotan.

Hal itu terkait dengan masalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.

Mengingat Raffi Ahmad adalah orang spesial yang diberi kesempatan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 perdana.

Seperti yang diwartakan Sosok.ID sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi salah satu orang terpilih dalam vaksinasi bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Baca Juga: Digugat Gegara Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Dapat Dukungan Agnez Mo Gegara Tetap Lakukan Hal Ini!

Raffi Ahmad dipilih sebagai perwakilan anak muda.

Belum genap 24 jam divaksin, masyarakat kemudian dibuat geram oleh Raffi Ahmad.

Pasalnya Raffi Ahmad kedapatan tak memakai masker dalam sebuah foto yang diunggah oleh selebgram Anya Geraldine.

Dalam foto yang diunggah Anya, Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina tampak berpose bersama Anya Geraldine, Sean Gealael, dan Gading Marten.

Baca Juga: 24 Jam Belum Genap Usai Vaksin Covid-19 KecolonganKeluyuran Tanpa Masker Hingga Viral,Raffi Ahmad Dituntut Minta Maaf ke Rakyat di 7 Saluran TV

Mereka juga tak tampak mengenakan masker.

Diketahui, foto itu diambil saat mereka menghadiri acara ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelalel.

Foto itu lah yang kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Banyak yang mengkritik Raffi Ahmad telah menyia-nyiakan jatah vaksin yang ia dapat.

Baca Juga: Dari Raffi Ahmad Hingga Ahok Bakal Berurusan dengan Hukum Buntut Pesta Tanpa Izin, Pelapor: Kalau Rakyat Kecil Pasti Sudah Ditangkap

Sederet publik figur, seperti Sherina Munaf dan Ernest Prakasa pun ikut menyayangkan tindakan Raffi Ahmad.

Sampai akhirnya, Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi.

Namun, baru-baru ini pihak kepolisian menyebut bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Kecolongan Foto Tanpa Masker di Tengah Pesta yang Dihadiri 18 Orang, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Yusri menyebut, pihaknya beserta TNI dan Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan ke tempat pesta ulang tahun digelar.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung," kata Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Menurut hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan seperti yang ditentukan dalam Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Unsur pasal 93 tidak ada.

Baca Juga: Kedapatan Berpesta Setelah Divaksin dan Tanpa Prokes, Raffi Ahmad Dapat Panggilan Kepolisian? Begini Jawaban Suami Nagita Slavina!

"Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," jelasnya.

Tekait masalah yang berbuntut panjang itu, Raffi Ahmad sendiri telah mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagram-nya @raffinagita1717 pada Kamis (14/1/2021).

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com, Sosok.id

Baca Lainnya