Rekam Video untuk Kepentingan Pribadi, Gisel Disebut Polisi Ngaku Sempat Ada Transfer ke MYD, Ponsel Berisi Rekaman Rusak dan Dititipkan ke Saudara

Rabu, 30 Desember 2020 | 11:00
Dokumentasi Warta Kota Live

Rekam Video untuk Konsumsi Pribadi, Gisel Disebut Polisi Ngaku Sempat Ada Transfer ke MYD, Ponsel Berisi Rekaman Kemudian Rusak dan Dititipkan ke Saudara

Sosok.ID - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video asusila, nama Gisella Anastasia terus menghiasi tajuk pemberitaan di Tanah Air.

Tak ada satu orang pun yang menyangka bahwa Gisella Anastasia adalah pemeran wanita dalam video tersebut.

Pengakuan Gisella Anastasia terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan video asusila tentu mengejutkan banyak pihak.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, berdasarkan pengakuan kekasih Wijin, pihak kepolisian menetapkan status Gisella Anastasia sebagai tersangka.

Baca Juga: Akui Buat Video Asusila di Tahun 2017 Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Wijin Sempat 100 Persen Yakin Pemerannya Bukanlah Pacarnya: Jangan Liat Sepotong-sepotong!

Diketahui, ini bukan kali pertama Gisella Anastasia terseret kasus dugaan video asusila.

Mengutip Nakita.ID, Rabu (30/12/2020) Gisella Anastasia sempat tersandung kasus yang sama pada tahun 2019 silam.

Belum kelar kasus tersebut diusut, Gisella Anastasia kembali terjegal kasus yang sama.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Seleb, berdasarkan keterangan yang dirilis Polda Metro Jaya pada Rabu (30/12/2020) Gisella Anastasia mengakui jika pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Akhirnya Akan Buka Mulut Meski Dipaksa Hukum, Gisella Anastasia Diramal Denny Darko Bakal Beri Kesaksian Mengejutkan: Tersingkap Semuanya!

Pengakuan Gisella Anastasia ini juga diperkuat dengan hasil identifikasi ahli forensik dan ITE.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Melansir Grid.ID, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi. Kan nggak mungkin dia bilang 'Untuk saya jualan," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Dikutip Sosok.ID dari Tribun Wow, Rabu (30/12/2020), polisi menyebutkan bahwa hubungan Gisella Anastasia dan pemeran pria dalam video tersebut hanya sebatas rekan kerja.

Baca Juga: Seantero Indonesia Jadi Tahu Curhatnya ke Hotman Paris soal Hapus Video di HP, Gisel Langsung Diwanti-wanti Feni Rose: Pastikan Anda Kliennya

Gisella Anastasia dan MYD tak menjalin hubungan asmara saat merekam video.

Sebelum merekam video, polisi menyebut Gisella Anastasia sempat mengundang MYD saat di Medan pada 2017 silam.

"MYD ini adalah rekan kerja, saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.

Setelah kejadian, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian ada transfer video antara Gisella Anastasia dan MYD melalui aplikasi ponsel.

Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Taruh Curiga soal Video dalam Curhat Gisel ke Hotman Paris,Sosok Ini Yakin Ada Cerita yang Dibangun: Depan Belakangnya Dihapus!

Namun hingga detik ini, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan bagaimana video tersebut bisa tersebar.

Berdasarkan pengakuannya, Gisella Anastasia sempat mengatakan kalau ponselnya sempat rusak dan dititipkan ke saudara.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Gisel Akui Jadi Pemeran dalam Video 19 Detik Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wijin Sudah Mantap Takkan Tinggalkan sang Pacar: Saya Percaya Dia

Terkait pengakuannya, mantan istri Gading Marten ini akhirnya ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dan akan disangkakan dengan UU Pornografi.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka. Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," tandas Yusri Yunus.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com, Tribun Wow, tribun seleb