Sosok.ID - Tetap melaju walaupun lampu lalu lintas berwarna merah adalah sebuah bentuk pelanggaran.
Karena itu, pengendara yang nekat melanggar lampulalu lintas bisa dikejar oleh polisi.
Bahkan, mereka yang nekat melanggar lampu lalu lintas bisa saja dikenai sanksi.
Terlebih bila mereka melanggar tepat di hadapan seorang petugas polisi lalu lintas.
Sudah dapat dipastikan mereka tak akan lolos dari kejaran polisi tersebut.
Tapi tidak halnya dengan para pengendara motor yang satu ini.
Mereka bisa nyelonong dengan santai di lampu merah meski di sekitar mereka ada seorang petugas polisi lalu lintas yang tengah berhenti di dekatnya.
Sebab, kendati ada banyak pelanggaran lalu lintas di depan matanya, petugas itu tetap diam tak bertindak.
Momen tersebut baru-baru ini menjadi perbincangan di media sosial setelah rekamannya diunggah di Facebook DLoyeng BC TV pada Rabu (23/12/2020).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat awalnya beberapa kendaraan berhenti saat lampu merah menyala.
Salah satunya adalah seorang polisi lalu lintas yang mengendarai sepeda motornya.
Tak lama kemudian, seorang pengendara sepeda motor datang ngebut dan melanggar lampu merah.
Petugas polisi itu tak tampak mengejar pengendara motor itu atau apa walaupun pelanggaran jelas-jelas terlihat oleh mata kepalanya sendiri.
Beberapa saat kemudian, beberapa pengendara motor tampak melakukan hal serupa.
Mereka dengan santainya nyelonong saat lampu merah menyala.
Walaupun mereka juga menyadari keberadaan petugas polisi yang berhenti di baris paling depan.
Kendati melihat banyak pelanggaran, petugas polisi itu tetap bergeming dan menunggu lampu lalu lintas seperti pengendara lainnya.
Entah mengapa polisi itu tak mengejar para pelanggar lalu lintas.
Yang jelas, petugas itu baru melaju ketika lampu lalu lintas berubah menjadi hijau.
Berdasarkan papan nama yang tampak dalam video tersebut, peristiwa itu diduga terjadi di dekat Pasir Hor, Kelantan, Malaysia.
Sementara itu, berdasarkan tanda air yang terpampang dalam video, peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (22/12/2020) lalu.
Bersamaan dengan beredarnya video viral itu, kepolisian Malaysia sedang menjalankan razia di lampu merah yang berlangsung dari tanggal 15 sampai 31 Desember 2020.
Dalam operasi tersebut, para pelanggar lampu merah akan diberi sanksi berupa denda sebesar RM2.000 (sekitar Rp 7 juta).
(*)