Sosok.ID - Temuan mayat di sebuah rumah kontrakan di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020) lalu berbuntut panjang.
Temuan itu menguak dua insiden pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pedagang bakso berinisial J (20).
Mayat yang terkubur di lantai rumah kontrakan milik Sukiswo (60) itu ternyata adalah kakak J, D (23).
D rupanya merupakan korban kedua dalam aksi pembunuhan yang dilakukan oleh J.
Sebelum menghabisi nyawa sang kakak, J terlebih dahulu membunuh tetangganya, MS.
Seperti yang telah diberitakan Sosok.ID sebelumnya, MS merupakan warga sekitar rumah tempat J dan kakaknya mengontrak.
Pria yang hilang sejak Agustus 2020 lalu itu merupakan korban pertama J.
Kepada wartawan, J mengaku nekat menghabisi nyawa MS karena dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
"Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata J saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Bogor.
J mengaku menghabisi nyawa MS menggunakan knalpot sepeda motor.
Setelah tak bernyawa, J kemudian mengubur MS di dalam hutan di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kaya Juana.
Pengakuan keluarga
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Bogor, adik kandung MS, Reni memberikan pengakuannya terhadap kematian sang kakak.
Selama tiga bulan pihak keluarga selalu mencari-cari sosok MS.
Suatu hari dalam kurun waktu itu, Reni mengaku sempat didatangi sang kakak dalam mimpi.
Sambil berkaca-kaca, Reni menceritakan dalam mimpinya itu sang kakak tampak sehat dan mengenakan pakaian yang sama dengan baju yang dikenakan terakhir kali sebelum menghilang.
"Saya dimimpiin, abang bilang cariin dia, dia mau pulang katanya," kata Reni, Jumat (20/11/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Bogor.
Selain dirinya, kata Reni, anggota keluarga lainnya juga mengalami mimpi serupa.
"Keluarga yang lain juga. Sama intinya minta dicariin, dia (almarhum MS) mau minta pulang," katanya.
Reni mengatakan, keluarganya telah berusaha mencari keberadaan MS di berbagai daerah tetapi hasilnya nihil.
"Saya sama keluarga, nyari sendiri. Sampai ke Leuwiliang, terus daerah sekitarnya," kata Reni.
Bahkan, Reni dan keluarganya sempat mencari hingga ke kediaman J di Leuwiliang, Bogor.
"Akhirnya ketemu sama si J. Dia kaget tanya ngapain ke rumahnya. Saya bilang mau main saja, sekalian nyari bang MS," bebernya.
Tapi kala itu Reni dan keluarganya tak menaruh curiga sama sekali kepada J.
Sebab kala itu J juga ikut membantu mereka mencari keberadaan MS.
"Si J ikut nyari tapi bawa motor. Si Juan selalu ikut cari kaya orang gak bersalah, datar saja," ujar Reni.
Reni mengaku, kala itu ia sempat memiliki firasat tak baik terhadap bangunan kosong milik keluarga J yang terletak tak jauh dari kediamannya.
Benar saja, firasat buruk itu terbukti.
Mayat MS ternyata dikuburkan J di dekat bangunan tersebut.
"Sempat curiga, ada bangunan kosong. Itu masih punya keluarga J.
"Gak tahunya bang Didin dikubur dekat situ," jelasnya.
Setelah mendapat informasi soal insiden pembunuhan itu, Reni dan keluarga langsung mengurus pemakaman MS.
Reni berharap J bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Adapun, akibat perbuatannya itu J dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara hingga hukuman mati.
(*)