Sosok.ID - Sudah menjadi hal wajar bagi seseorang untuk menjebloskan para penipu ke penjara karena telah merugikan mereka.
Biasanya juga, dalam kasus penipuan, korban melaporkan penipu yang merugikan mereka secara materi.
Bahkan materi yang dilaporkan biasanya memiliki jumlah yang besar.
Namun, tidak dengan kasus penipuan yang terjadi pada pasangan suami istri (pasutri) yang satu ini.
Bahkan rasanya kasus penipuan ini terlalu sepele untuk dilaporkan ke polisi.
Bagaimana tidak, wanita ini melaporkan suaminya sendiri karena botak.
Dilansir Sosok.ID dari Gulf News, wanita berusia 27 tahun itu melaporkan suaminya karena menyembunyikan kebotakannya.
Wanita asal India yang berprofesi sebagai akuntan itu merasa ditipu.
Suami yang ia nikahi dua tahun lalu ternyata selama ini menggunakan wig untuk menutupi kepalanya yang botak.
Wanita yang tak disebutkan namanya itu telah melaporkan sang suami ke Kantor Polisi Naya Nagar.
Pejabat polisi setempat, Kailash Brave mengatakan, wanita itu telah melaporkan suaminya dengan tuduhan Pasal 406 dan 500 KUHP India (IPC).
Wanita itu menuduh keluarga suaminya menyembunyikan kebotakannya.
Dalam aduannya, dia mengatakan bahwa suaminya telah mengenakan wig.
Dia mengaku tidak mengetahui hal itu sama sekali.
Dia juga menyatakan bahwa dia tidak akan sudi menikahi suaminya dua tahun lalu bila mengetahui fakta bahwa ia botak.
Wanita 27 tahun itu sendiri mengaku mengetahui kebotakan suaminya sehari setelah menikah.
Dia jug amenghubungi mertuanya kala itu.
Tetapi saat itu mereka mengatakan bahwa hal itu bukan masalah serius.
Pria itu telah mengajukan petisi di pengadilan Thane.
Di mana dia diminta untuk menyerah di hadapan polisi.
(*)