Sosok.ID - Pakar Ekonomi sekaligus politikus Rizal Ramli, menyoroti cara polisi menangkap aktivis di Era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rizal Ramli mengklaim penangkapan aktivis di Era Soeharto lebih baik ketimbang saat ini.
Hal ini disampaikan Rizal seiring salah seorang aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap oleh polisi.
Dikutip dari TribunWow.com, Rizal menilai perlakuan yang didapatkan aktivis KAMI sangat buruk.
Ia bahkan membongkar pengalamannya saat ditahan di pemerintahan orde baru.
Menurut Rizal, polisi-polisi di penjara era Soeharto jauh lebih sopan.
Ia menyayangkan saat aktivis ditangkap dan diperlakukan bak tersangka kejahatan besar.
Rizal Ramli yang hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) 'tvOne', Selasa (20/10/2020), menyampaikan keluhannya langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Hadir pula saat itu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
"Kalau boleh saya ingin sampaikan kepada Menko Polhukam Pak Mahfud dan Pak Moeldoko, itu cara-cara polisi menangkap para aktivis seolah-olah mereka teroris," kata Rizal Ramli.
Ia mencontohkan penangkapan Jumhur Hidayat, petinggi KAMI yang diringkus saat dini hari.
Rizal mengungkapkan, kediaman Jumhur bahkan digeruduk puluhan polisi.
"Jumhur itu ditangkap jam 4 pagi oleh 30 polisi, dobrak pintunya, istrinya masih pakai night gown enggak ada waktu buat ganti baju," ungkapnya.
Terlebih ungkap Rizal, Jumhur Hidayat saat penangkapan tidak dalam kondisi yang fit karena belum lama selesai menjalani operasi.
Ia bahkan menyebut Jumhur tak diizinkan polisi untuk mengambil obat.
"Jumhur sendiri luka bekas operasi empedu mau ambil obat saja enggak dikasih," imbuhnya.
Kondisi tersebut disorotinya sebagai hal miris, yang membuatnya bicara tentang penangkapan di era Soeharto.
"Ini kalau begini, saya pernah ditahan oleh pemerintah Soeharto," katanya.
"Penjara milter, sopan-sopan tuh perwira TNI waktu itu," ungkap Rizal Ramli.
Ekonom senior itu meminta agar para aktivis dan mahasiswa yang ditangkap diperlakukan lebih layak.
"Kita diperlakukan respect mahasiswa dan aktivis," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri, meringkus delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa (13/20/2020).
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA di tengah gejolak demo UU Cipta Kerja.
Salah satu dari 8 pentolan KAMI tersebut adalah Jumhur Hidayat.
"(Ditangkap karena) memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dikutip dari Kompas.com. (*)