Terlibat Sengketa Lahan, Satu Keluarga di Bali Dikurung di Dalam Rumahnya, Berjam-jam Tak Bisa Keluar karena Pintu Rumah Digembok dari Luar

Senin, 05 Oktober 2020 | 06:13
Pixabay

Ilustrasi - Satu keluarga di Bali dikurung di dalam rumah usai terlibat sengketa lahan.

Sosok.ID - Satu keluarga di Bali dikurung di dalam rumahnya selama berjam-jam.

Mereka tak bisa keluar karena pintu rumahnya digembok dari luar.

Insiden iitu diduga disebabkan oleh sengketa lahan yang melilit keluarga itu.

Akibatnya, tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar itu mengalami trauma psikis.

Baca Juga: Dijanjikan Berbagai Mimpi Tapi Ujung-ujungnya Cuma Dikadali, Mantan Anak Buah Egianus Kogoya yang Serahkan Diri Kembali ke NKRI Bongkar Bobroknya KKB Papua: Tidak Solid Selalu Terpeah-pecah

Pintu keluar satu satunya rumah itu ditutupi seng dengan kerangka besi serta digembok selama tujuh jam.

"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10) sekira pukul 22.00 Wita.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Baca Juga: Lagaknya Petantang-petenteng Ajak Duel Seorang Anggota Polisi yang Menegurnya Saat Goda Penjual Pecel Lele, Sopir Travel Langsung Ngadu ke Polres Usai Kalah di Pertarungan

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.

Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

Baca Juga: Satu Lagi Ramalannya yang Seolah Menjadi Nyata, Peramal Buta Ini Sempat Ramalkan Donald Trump Positif Covid-19

Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.

Polisi pun turun ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Ingin Buktikan Sendiri Soal Kejamnya Hidup di Korea Utara, WNI Ini Beranikan Diri Kunjungi Kampung Halaman Kim Jong Un Meski Khawatir Tak Akan Bisa Pulang: Ternyata Tidak Semenakutkan yang Kita Dengar

"Kami mohon kepada masyarakat agar membantu menetralisir situasi biar kondusif," kata Dodi Rahmawan.

Polisi akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

"'Masih investigasi," kata Dodi Rahmawan.

Kasus ini merupakan buntut dari tuduhan seseorang berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Baca Juga: Kelewat Puas Tertawa Sampai-sampai Terlalu Lebar Buka Mulut, Rahang Wanita Ini Jadi Tak Bisa Menutup Kembali, Rupanya Ini Penyebabnya

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak M (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra.

"Kami kontrak secara sah, diketahui bahkan pernjanjian kontrak diteken Lurah Sesetan, masak dibilang menyerobot menempati tanah orang," kata Hendra lagi.

Hendra menuturkan, keluarganya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi selama dua tahun terakhir ini.

Baca Juga: Tak Sudi Sandang Status Duda, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Istri dan Anak Tirinya Usai Diminta Cerai, Sempat Niat Tenggak Racun Rumput Sebelum Diciduk Polisi

Di antara perlakuan yang diterima Hendra paling berat adalah yang terakhir saat mereka tak bisa keluar rumah selama tujuh jam.

Anak dan istri Hendra yang tengah hamil sempat telantar di luar rumah.

"Saya berharap aparat hukum bisa bertindak memberikan keadilan pada kami sekelurga," harap Hendra.

Hendra menegaskan keluarganya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan sengketa tanah Pujiama.

Baca Juga: ASI Diklaim dapat Membantu Sembuhkan Pasien dari Covid-19, Tim Peneliti Asal China Beberkan Hasil Temuannya

Ia hanya pengontrak yang masa berlakunya perjanjian kontrak hingga tahun 2047.

"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik Pak M, kontrak saya masih berlaku," demikian Hendra.

Adukan ke Polda Bali

Keluarga korban di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Hendra, kembali mendatangi Polda Bali, Sabtu (3/10) pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: Walaupun Akui Urusan Ranjangnya dengan sang Istri Tak Ada Masalah, Pria Ini Tetap Tega Perkosa Darah Dagingnya Sendiri Selama 7 Tahun, Klaim Gegara Keseringan Nonton Film Porno

Ditemani kuasa hukumnya, Hendra menuju ruangan pengaduan masyarakat Ditreskrimum Polda Bali untuk melaporkan kasus penyekapan yang menimpa keluarganya.

Pihak yang ia laporkan yakni Biro Hukum Togar Situmorang beserta istri dan kawan-kawan Togar

"Kami mengadukan biro hukum Togar Situmorang beserta kawan-kawan. Yang diadukan masalah penyekapan," kata Hendra di Polda Bali.

Hendra menceritakan, sekira pukul 15.00 Wta, Jumat (2/10), rumahnya didatangi oleh 10 orang.

Baca Juga: Geger Video Mayat Tergeletak di Tengah Jalan Saat Siang Bolong, Diduga Jatuh Tercecer dari Mobil Pikap yang Angkut Tumpukan Jenazah

Mereka menutup pintu masuk rumahnya menggunakan papan pengumuman yang terbuat dari besi.

Meskipun masih ada orang di dalam rumah, namun sejumlah orang tersebut tetap menutup pintu rumah.

Tiga orang yang ada di dalam rumah yakni kedua orang tua Hendra dan anak laki-lakinya tidak bisa keluar.

Jumat (2/10) sore, Hendra sempat melapor ke Polda Bali, namun dia diminta melapor ke Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Baca Juga: Terlanjur Viral ke Seluruh Penjuru Negeri, Video Calon Mempelai Wanita yang Tiba-tiba Tewas Saat Dirias Sebelum Ijab Qobul Ternyata Hoaks, Ketua RT Beberkan Fakta Sesungguhnya

"Kemarin alasan Polda karena tidak ada buser, jadi kami diminta ke Polsek, akhirnya kami ke Polsek," kata Hendra.

Hingga pukul 20.00 Wita, belum ada polisi yang datang ke lokasi. Tiga orang yang ada di dalam rumah tersebut pun mulai panik.

Hingga pukul 21.00 Wita, polisi merapat ke TKP dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

"Atas dasar kemanusiaan, kami buka papan yang menghalangi rumah itu," demikian Dodi.

Baca Juga: Donald Trump Dicemooh Dunia Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Kim Jong Un Justru Dikabarkan Kirim 'Pesan Manis' ke Presiden AS Berisi Doa Agar Segera Sembuh dari Virus Corona

(I Wayan Erwin Widyaswara)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Satu Keluarga di Denpasar Rumahnya Disegel Kerangka Besi, Keluarga Hendra Trauma

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Tribun Bali