Sosok.ID - Sepasang kekasih dipaksa untuk berhubungan badan saat tengah asyik pacarandi pinggir jalan.
Dilansir Sosok.ID dari Gulf News via Kompas.com, Senin (21/9/2020), insiden itu menimpa sepasang muda-mudi asal Distrik Faisalabad, Pakistan.
Saat kejadian, pasangan Allah Duta dan Merah Bibi sedang mengobrol di gerbang jalan raya M3.
Tapi, tiga orang tak dikenal tiba-tiba datang dan memaksa keduanya untuk berhubungan badan di pinggir jalan itu juga.
Keduanya pun dengan tegas menolak permintaan tak masuk akal itu.
Namun, ketiganya terus memaksa sejoli itu dengan menyiksa keduanya secara fisik.
Setelah itu, tersangka Babar, Ehsan, dan satu lainnya yang tak disebutkan namanya merekam adegan tersebut dan mengunggahnya di media sosial.
Sejoli itu kemudian melaporkan ketiganya ke polisi.
Setelah diamankan, tersangka Babar mengaku melakukan aksinya karena menurutnya sejoli itu melakukan "perbuatan tak bermoral".
Karena itu, akunya, ia dan teman-temannya memaksa keduanya untuk berhubungan badan.
Tersangka Ehsan kemudian merekam dan mengunggahnya ke media sosial.
Polisi mengatakan, tersangka nampaknya hendak memalak sejoli itu.
Tapi karena keduanya memberikan perlawanan, mereka akhirnya menyebarkan videonya ke media sosial.
Kejadian serupa
Insiden serupa juga pernah terjadi di Indonesia, tepatnya di Kabupaten Sumenep, Madura.
Awal bulan Februari 2020 lalu, pasangan kekasih berinisial FA dan FN tiba-tiba dipalak oleh preman saat sedang berpacaran di sekitar Bandara Trunojoyo.
Dilansir Sosok.ID dari Surya Malang, preman berinisial MR mendatangi mereka sambil membawa celurit dan meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Sejoli itu pun menolak karena memang tak memiliki uang.
Karena ditolak, MR kemudian menyuruh keduanya untuk berhubungan badan di tempat itu juga.
MR juga mengancam keduanya akan memanggil warga bila tak memenuhi permintaannya.
Karena ketakutan dengan MR yang membawa celurit, kedua sejoli itu pun terpaksa melakukan perintahnya.
Kendati sudah menuruti permintaan MR, sejoli itu masih dipakasa untuk membayar uang Rp 10 juta.
MR bahkan menego keduanya bisa membayar Rp 3 juta saja bila korban perempuan, FN mau berhubungan badan dengannya.
Sebagai jaminan agar korban memenuhi janjinya, MR kemudian menyita ponsel sejoli itu.
Setelah mendapatkan dua ponsel milik korban, MR membebaskan mereka untuk pulang.
Itu pun, tersangka mengambil kunci sepeda motor korban dan membawanya kabur.
(*)