Sosok.ID - Belum lama ini, seorang bocah berusia 10 tahun di Parepare, Sulawesi Selatan menjadi sorotan.
Boccah malang tersebut menjadi korban penganiayaan oleh ibynya sendiri yang berinisial SF (34).
Korban, NJ dipukuli oleh ibunya dengan menggunakan balok kayu.
Ia pun mengalami luka lebam di kedua tangannya setelah alami penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian pun mengusut kejadian penganiayaan pada anak di bawah umur itu.
Namun betapa menyedihkan sesaat sebelum petugas kepolisian menangkap SF, sang anak merengek pada anggota polisi.
Sambil menangis, ia meminta sang ibu untuk tidak ditangkap dan dipenjara.
Bahkan ia mengatakan meski telah dipukuli oleh sang ibu, ia tetap menyayangi ibunya tersebut.
Baca Juga: Diam-diam Pasang CCTV di Rumahnya, Pria Ini Syok Lihat Kelakuan sang Istri Saat Ditinggal Bekerja
"Pak Polisi, aku sayang ibu, tolong jangan ditangkap," kata NJ, bocah yang dikenal sebagai juara kelas di sekolahnya tersebut, Selasa (22/9/2020).
Apa yang dikatakan NJ itupun menjadi perhatian petugas kepolisian yang berada di rumahnya.
Mengutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, SF awalnya mendapat laporan dari guru sang anak.
Laporan itu terkait, NJ telah tidak mengikuti pembelajaran daring selam 10 hari terakhir.
Mendengar laporan dari guru sang anak, SF pun kesal dengan kelakuan anaknya tersebut.
Ia pun tambah marah saat mengetahui, NJ pergi ke rumah neneknya tanpa sepengetahuan sang ibu.
Tak hanya itu saja, SF dibuat semakin marah lantaran anaknya berbohong kepada sang tante mengenai pembelajaran online yang tidak diikutinya.
Amarah SF memuncak. Ia lalu mengambil balok kayu dan memukul NJ.
Baca Juga: Sandang Status Janda di Usia 22 Tahun, Artis Sinetron Ini Alami Kekerasan Saat Berumah Tangga
"Sang ibu menganiaya anaknya dengan balok kayu dalam video lantaran kesal anaknya yang sempat ke rumah mertuanya dilaporkan oleh gurunya 10 hari terakhir tak mengikuti pelajaran daring," kata Asian.
Bermaksud untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tak berbohong, SF merekam hukuman pada NJ itu dan mengirimkannya pada tante korban.
Namun, video yang dikirimkan ke keluarga almarhum suaminya itu kemudian viral.
"Awalnya saya hanya mengirim video itu ke sejumlah keluarga almarhum suami saya. Namun entah siapa yang membagikannya ke media sosial," jelas SF di Ruang PPA Polres Parepare.
SF pun menyesal telah berbuat di luar kontrol terhadap anaknya.
Ia mengaku, merawat seorang diri tiga anaknya sepeninggal sang suami.
SF pun akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatannya memukuli sang anak.
Namun kejadian tak terduga terjadi saat SF hendak diamankan oleh petugas kepolisian di kediamannya.
NJ, sang anak tiba-tiba mendatangi petugas sambil menangis.
"Pak polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," rengek NJ pada polisi.
Kanit Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya membenarkan kejadian menyedihkan tersebut.
NJ mengaku menyesal lantaran tak mengikuti sekolah online selama beberapa hari tersebut.
"Korban berharap agar kami tak menahan SF," kata Dewi.
SF sebagai pelaku penganiayaan anak, kini masih menjalani pemeriksaan di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Ia terancam dikenai Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. (*)