Sengaja Dijebak Pakai Tinder, Nyawa Pria Ini Melayang Saat Tengah Bercinta dengan Wanita Kenalannya, Pelaku yang Mutilasi Jasadnya hingga 11 Bagian Terancam Hukuman Mati

Jumat, 18 September 2020 | 13:00
Kolase YouTube dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Tengah berhubungan intim dengan wanita yang dikenal lewat Tinder, pria ini dibunuh lalu dimutilasi.

Sosok.ID - Dalang di balik pembunuhan jasad pria termutilasi yang ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan akhirnya terungkap.

Pelaku merupakan pasangan kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27).

Keduanya tega menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu (33) dengan cara yang keji hanya untuk menguasai hartanya.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta, sepasang kekasih itu berhasil diamankan polisi tak kurang dari 24 jam setelah jasad Rinaldi ditemukan pada Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Dianggap Menentang Rezim Kim Jong Un Gegara Bahas Perekonomian Negara Saat Pesta Makan Malam, Lima Pejabat Korea Utara Ditembak Mati, Semua Keluarganya Juga Dikirim ke Kamp Penjara

Berdasarkan keterangan yang disampaiakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (17/9/2020), pembunuhan berawal dari perkenalan korban dan LAS melalui aplikasi Tinder.

Setelah melakukan komunikasi intens, korban dan LAS kemudian memutuskan untuk bertemu tatap muka pada 7 September 2020.

Kemudian pada 9 September 2020, keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kamar itu disewa selama tiga hari hingga tanggal 12 September 2020.

Baca Juga: Ngompol di Lantai, Bocah 2 Tahun Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas Gegara Tak Bisa Gunakan Toilet, Ternyata Sering Disiksa dan Diketahui Ibu Kandung

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jakarta.

Saat korban dan LAS tengah bercinta, DAF kemudian keluar dari tempat persembunyiannya.

Kemudian ia memukul bagian belakang kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, kata Nana, DAF juga menusuk korban sebanyak 7 kali hingga tewas.

Baca Juga: Lainnya Sibuk Bahas Urusan Negara Saat Rapat, Anggota Dewan Ini Malah Ketangkap Basah Lihat Foto Wanita Telanjang di Ponselnya

Selanjutnya, di hari dan lokasi yang sama, jasad korban dimutilasi hingga menjadi sebelas bagian menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Pada tanggal 12 September 2020, jasad korban yang sudah terpotong-potong dibungkus menggunakan plastik dan dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Pada hari yang sama, keluarga korban melaporkan orang hilang ke Polda Metro Jaya.

Sebab, keluarga tak bisa berkomunikasi dengan korban sejak 9 September 2020.

Baca Juga: Video Wanita Pamer Celana Dalam Gemparkan Jagad Maya, Seolah Sengaja Angkat Rok Tinggi-tinggi di Tengah Jalan hingga Buat Pengendara Lain Salah Fokus hanya Demi Konten

Empat hari kemudian, jasad korban berhasil ditemukan di dalam sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Sebelum ditangkap, rencananya pasangan kekasih itu hendak menguburkan jasad Rinaldi di sebuah rumah yang mereka sewa.

Tetapi pihak kepolisian lebih dulu menangkap mereka.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, motif mereka membunuh Rinaldi adalah untuk menguasai hartanya.

Baca Juga: Klaim Virus Corona Buatan Manusia dan Tuduh Beijing Sengaja Tutupi Wabah, Ahli Virologi China yang Kabur ke Amerika Ngaku Punya Buktinya Akibat perbuatannya itu, keduanya terancam hukuman mati bila terbukti bersalah.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ujar Nana, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com, TribunJakarta.com

Baca Lainnya