Sosok.ID - Seorang wanita berusia 45 tahun harus berurusan dengan hukum setelah aksi selama empat tahunnya terbongkar.
Meski kini berurusan dengan pihak berwenang, wanita asal China itu telah mengumpulkan uang sebesar 3 juta yuan atau setara dengan Rp 6,5 miliar.
Hanya bermodal tiket pesawat "delay" dan kejelian dari wanita tersebut, ia sempat merasakan hasil penipuannya.
Bahkan aksi yang dilakukan sejak tahun 2015 itu sempat tak terendus oleh otoritas setempat sampai tahun 2019.
Aksi tersebut berawal saat wanita berusia bermarga Li tersebut membeli asuransi pada beberapa penerbangan.
Ia membeli asuransi tersebut berdasarkan prediksinya mengenai perjalanan pesawat yang bakal mengalami penundaan.
Dari aksi nekat emak-emak tersebut, setidaknya ia telah mencairkan uang dari hampir 900 polis asuransi.
Melansir dari World of Buzz, Senin (15/9/2020), Li meski selalu membeli tiket penerbangan yang "delay" ia tak pernah ikut terbang.
Namun insting penipuan itu timbul lantaran dirinya pernah bekerja di industri penerbangan.
Tak hanya itu saja, ia juga mempunyai kenalan orang dalam untuk mengetahui penerbangan mana saja yang akan mengalami keterlambatan atau delay.
Oleh informasi dari orang dalam tersebut, Li kemudian akan membeli tiket pesawat yang akan tertunda atau bahkan dibatalkan penerbangannya.
Hingga akhirnya Li bisa meraup keuntungan dari klaim kerugian melalui perusahaan asuransi yang telah ia ikuti.
Baca Juga: Gawat Bagi India, Pesawat Pembom Nuklir Xian H-6 China Siap Siaga di Dekat Perbatasan Kedua Negara
Meski aksinya tersebut telah ia lakukan berulang kali sampai empat tahun, namun metode yang digunakan wanita cerdik itu masih di dalami.
Bahkan kecerdikan Li sempat tak terdeteksi oleh pihak yang berwenang.
Sebab dalam satu kali penundaan penerbangan, Li biasanya hanya mencairkan kerugian pembelian tiketnya hanya sebagian.
Dia akan mengeluarkan sekitar 30 polis asuransi dari maksimal 40 yang diizinkan per identitas.
Dalam aksinya Li menggunakan 20 identitas termasuk miliknya sendiri.
Di satu kesempatan Li dapat mengklaim total 100.000 yuan (Rp 218 juta) dengan 5 identitas berbeda.
Polisi telah menangkap Li pada 29 April tahun ini dan menggeledah rumahnya.
Mereka berhasil mengamankan banyak barang bukti di komputernya.
Polisi mengatakan, Li memalsukan informasi dan dokumen tentang penundaan penerbangan, untuk menipu perusahaan asuransi dalam jumlah besar.
Setelah insiden tersebut banyak perusahaan asuransi menutup celahnya dengan memasukkan klausul tambahan, yang pada dasarnya tidak akan membayar klaim asuransi jika tertanggung tahu di waktu pembelian tiket bahwa penerbangan akan ditunda. (*)