Bayi Palestina dan Kedua Orang Tuanya Dibakar dalam Aksi Balas Dendam Warga Israel, Keluarga Korban: Hukuman Tak Akan Kembalikan Nyawa

Selasa, 15 September 2020 | 18:13
Tribun News

Ilustrasi pembakaran yang menewaskan korban.

Sosok.ID- Tahun 2015 lalu, terjadi serangan pembakaran di Tepi Barat Palestina oleh pemukim Yahudi.

Itu adalah gelombang main hakim sendiri dalam upaya balas dendam atas pembunuhan seorang warga Israel.

Pelaku aksi pembakaran keji itu adalah Amiram Ben Uliel yang berusia 25 tahun.

Akibat serangan pembakaran itu, seorang bayi tak berdosa berusia 18 bulan tewas, juga ibu dan ayahnya.

Baca Juga: Luka Beirut Setelah Ledakan Hebat Bulan Lalu Belum Pulih, Kini Kebakaran Besar Kembali Melanda Wilayah Tersebut, Warga Makin Trauma 'Yang Pasti Kami Takut'

Melansir Aljazeera.com (15/9/2020), Pengadilan telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pemukim Yahudi, Amiran Ben Uliel, pada hari Senin, karena membunuh seorang balita Palestina dan orang tuanya dalam serangan pembakaran di rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki.

Ben-Uliel dijatuhi hukuman oleh pengadilan Lod menyusul hukumannya pada Mei atas pembunuhan tahun 2015.

Dia juga dinyatakan bersalah atas dua dakwaan masing-masing percobaan pembunuhan dan pembakaran, bersama dengan konspirasi untuk melakukan kejahatan rasial.

Serangan pembakaran itu menewaskan Ali Dawabsheh yang berusia 18 bulan, ibunya, Riham, dan ayahnya, Saad, yang meninggal karena luka mereka.

Baca Juga: Cerita Saksi MataSembunyi 4 Jam di Gereja, Ratusan Orang Berambut Cepak Bakar Mapolsek Ciracas, Toko-toko Dirusak, Pemotor Dipukuli Tak Berdaya

Sementara saudara laki-laki Ali yang berusia empat tahun, Ahmad, selamat dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Pengadilan mengatakan "tindakan Ben-Uliel direncanakan dengan cermat, dan berasal dari ideologi radikal yang dia pegang dan rasisme".

Dikatakan hukuman itu "mendekati hukuman maksimum yang ditentukan oleh hukum".

Namun, keluarga Dawabsheh mengatakan tidak ada hukuman penjara yang bisa menebus kejahatan tersebut.

Baca Juga: Bendera Banteng Moncong Putih Dibakar dengan Lambang Partai Terlarang, Ketua PA 212 Sebut Reaksi PDIP Lebay: Toh Sering Dibakar Kan

Tangkapan layar Aljazeera.com
Tangkapan layar Aljazeera.com

Amiran Ben Uliel di pengadilan Israel.

Kakek balita itu, di pengadilan mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan itu membuatnya "tidak bersukacita".

"Itu tidak akan mengembalikan keluarga saya," kata Hussein Dawabsheh.

"Apa yang akan diberikan keputusan pengadilan kepada saya? Apa yang akan diberikannya kepada Ahmad? Itu tidak akan mengembalikan apa pun kepadanya," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Ben-Uliel akan menghabiskan minimal 15 tahun di balik jeruji besi terhitung dari penangkapannya pada tahun 2015.

Baca Juga: Israel bak Diciptakan dari Bercak-bercak Darah Manusia, Inilah Serentetan Aksi Agen Mossad Basmi Musuh dengan Cara Paling Keji dan Mematikan

Pengadilan juga memerintahkan dia untuk membayar hampir satu juta shekel ($ 290.000) sebagai kompensasi.

Dalam kasus tersebut, pemukim menolak untuk bersaksi di persidangan dan pengacaranya berusaha untuk mendiskualifikasi pengakuan dan bukti penuntutan lainnya.

Ben-Uliel berusaha membalas pembunuhan seorang Israel, yang terjadi sebulan sebelum ia melakukan aksi pembakaran keji itu.

Dia memilih rumah keluarga Dawabsheh dan tempat tinggal lainnya di desa Duma, dekat Nablus, dengan asumsi mereka dihuni dan, sebelum membombardir mereka, menyemprotkan cat "Revenge" dan "Long Live King Messiah" di dinding mereka.

Baca Juga: Israel Sedang Main Mata dengan Negara-negara Arab Lainnya, Palestina Dikhianati

Kemudian Ben-Uliel dibebaskan dari tuduhan menjadi anggota organisasi "teroris".

Dia pertama kali melemparkan koktail Molotov melalui jendela sebuah rumah yang penghuninya tidak ada di rumah.

Dia kemudian melanjutkan ke rumah Dawabsheh dan melemparkan bom bensin kedua melalui jendela kamar tempat pasangan dan kedua anak mereka sedang tidur, sebelum melarikan diri.

Ben-Uliel adalah anggota gerakan yang dikenal sebagai "pemuda puncak bukit", sekelompok pemuda pemukim Yahudi tanpa pemimpin yang mendirikan pos terdepan yang tidak sah.

Baca Juga: Kisah Putra Palestina Tiap Malam Merangkak Dinding Rumah Sakit untuk Duduk di Luar Jendela, Tunggui Ibunya yang Terinfeksi Corona hingga Meninggal Dunia

Pemuda Puncak Bukit diketahui menyerang warga Palestina dan bahkan bentrok dengan tentara Israel sebagai tanggapan atas tindakanoleh pemerintah untuk membatasi aktivitas pemukiman.

Selain Ben-Uliel, ada terdakwa kedua yang ikut serta dalam aksi balas dendam tersebut.

Namun, terdakwa kedua merupakan anak di bawah umur, yang memasuki kesepakatan pembelaan tahun lalu di mana tuduhan pembunuhan terhadapnya dikurangi menjadi tuduhan konspirasi.

Pemuda itu mengaku mengintai Duma menjelang serangan dengan Ben-Uliel, tetapi dikatakan tidak berpartisipasi di dalamnya.

Baca Juga: Meski Kejam Diktator Kim Jong Un Ternyata Jadi Idola di Gaza, Fotonya bahkan Bersanding dengan Bendera Palestina, Warga: Saya Mencintai Kim karena..

Sementara Istri terpidana, Orian Ben-Uliel, mengatakan kepada wartawan di luar ruang sidang setelah hukuman itu bahwa hakim tidak mencari keadilan atau kebenaran.

"Mereka memutuskan untuk memberatkan suami saya dengan harga berapa pun dan keluarga akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu," ujarnya.(Khaerunisa)

Artikel ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul: Aksi Balas Dendam Orang Israel Ini Memakan Korban Bayi Palestina Berusia 18 Bulan, Tewas dalam Pembakaran Keji, Keluarga: 'Hukuman Tidak akan Mengembalikan Apapun!'

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Intisari Online

Baca Lainnya