Sosok.ID - Mulai hari ini, Senin (7/9/2020), Malaysia resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.
Larangan tersebut diduga karena Indonesia merupakan negara dengan kasus virus corona yang hingga kini masih belum terkendali.
Melansir Kompas.com, Indonesia bukan satu-satunya negara yang warganya dilarang untuk masuk ke Malaysia.
Warga negara India dan Filipina pun tak diizinkan untuk menginjakkan tanah di Negeri Jiran sementara waktu ini.
Seperti diketahui, dua negara tersebut juga memiliki kasus infeksi covid-19 yang belum terkendali.
Data Worldometers bahkan menunjukkan bahwa India merupakan negara kedua dengan kasus corona terbesar setelah Amerika Serikat (AS).
Sementara Indonesia dan Filipina dikenal sebagai dua negara dengan kasus covid-19 tertinggi di ASEAN.
Terkait larangan yang berlaku efektif mulai hari ini tersebut, terlah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah, Kamis (3/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Larangan berlaku bagi pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.
Pada Rabu (2/9/2020), Kemenlu RI telah meminta klarifikasi Duta Besar Malaysia untuk Indonesia tentang hal tersebut.
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menduga, larangan itu berkaitan dengan Indonesia yang masih belum mampu menekan laju sebaran virus corona.
Malaysia dianggapnya ingin mencegah terjadinya penularan dengan memblokir kehadiran WNI ke daerahnya.
"Mungkin mereka menganggap di Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," kata Hikmahanto, Minggu (6/9/2020).
Hikmahanto menuturkan, pemerintah harus memastikan sampai kapan larangan tersebut berlaku, dan apa dampaknya bagi Indonesia.
"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk."
Baca Juga: Keterlaluan! Aparat Malaysia Nekat Tembak Mati WNI Hanya Gegara Murai Batu, Begini Kronologinya!
"Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," lanjut dia.
Sejalan dengan Hikmahanto, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Subandrio menduga adanya mutasi virus corona D614G di India, Filipina, dan Indonesia menjadi penyebabnya.
Mutasi D614G ini juga ditemukan di Malaysia sekira dua pekan lalu, yang dikhawatirkan memiliki tingkat penularan lebih tinggi.
Amin menyebut Malaysia menilai serius adanya penemuan mutasi virus corona tersebut.
"Jadi tampaknya itu dianggap serius oleh Malaysia. Padahal, dari (penularan) manusia ke manusia belum ada penelitian yang menunjukkan tingkat penularan mutasi itu lebih tinggi."
"Dan dari pengaruhnya ke tingkat keparahan pasien Covid-19 juga belum ditemukan," papar Amin.
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma menyatakan, pelarangan itu tak memiliki dampak signikfikan bagi Indonesia.
Kendati demikian pelarangan tersebut berdampak bagi para pekerja migran yang sebagian besar disebut sudah kembali ke Tanah Air.
Sedangkan untuk arus keluar masuk barang, proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia akan tetap berjalan seperti biasa.
"Ini tentunya kita bisa maklumi bahwa ini adalah kebijakan internal mereka."
"Namun, kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor itu masih tetap berjalan," kata Panutan.
"Contohnya misalnya bulan Juli Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita. Pun demikian dari sisi impor. Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar," lanjutnya.
"Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka. Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," tandasnya. (*)