Kaki Belum Sempat Masuk ke Kamar Pengantin, Mempelai Wanita Ini Keburu Dicerai Sebelum Malam Pertama, Mas Kawin Jadi Biang Keroknya

Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:13
independent.co.uk

Ilustrasi pernikahan

Sosok.ID -Urusan mas kawin memang topik sensitif dalam sebuah pernikahan.

Sedangkan mas kawin sendiri adalah aspek penting yang bisa menentukan maju atau mundurnya sebuah pernikahan.

Kendati sudah menikah sekalipun, mas kawin kerap kali menjadi masalah.

Seperti yang dialami pengantin wanita malang yang satu ini.

Baca Juga: Tampang 'Memper' Pria, Wanita Ini Akting Jadi Laki-laki dan Nikahi 2 Gadis, Seenak Jidat Kadali Mertua Demi Lolos Kantongi Mas Kawin!

Cuma perkara mas kawin saja, pengantin wanita ini harus mencicipi pahitnya perceraian.

Padahal usia pernikahan sang pengantin wanita baru beberapa menit.

Namun lantaran perkara mas kawin yang tak ada ujungnya, pengantin wanita ini terpaksa jadi janda bahkan sebelum merasakan malam pertama.

Mirisnya lagi, pernikahannya ini disebut-sebut sebagai pernikahan tercepat seantero negeri.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Duduk di Pelaminan, Calon Pengantin Pria Ini Pusing Tujuh Keliling, Mas Kawin Senilai Rp 25 Juta Melayang

Ya, pernikahan tercepat antara sepasang suami istri baru saja terjadi di Dubai.

Pernikahan yang hanya berlangsung kurang dari 15 menit berawal dari salah paham antara pengantin pria dan ayah mertuanya.

Pengantin laki-laki menceraikan istrinya setelah menandatangani kontrak pernikahan.

Ia merasa direndahkan oleh ayah mertuanya yang tidak ingin menunggunya membawa sebagian uang yang sudah disepakati dari mobilnya yang diparkir.

Dikutip dari Gulfnews (22/05/2018), pengantin pria memiliki perjanjian dengan ayah pengantin wanita untuk membayar 100.000 Dirham atau setara Rp 390 juta.

Baca Juga: Seserahan Enggak Sreg di Hati Mertua, Pria Ini Perang Mulut dengan Besan di Pelaminan, Kepalang Sebar Undangan Tapi Endingnya Batal Kawin

Menurut perjanjian, pria itu seharusnya membayar 50,000 Dirham atau setara Rp 190 juta pada saat penandatanganan kontrak di dalam kantor hakim Syariah.

Sisa pembayaran akan diberikan setelah meninggalkan gedung pengadilan.

Anggota keluarga dan teman-teman menemani pengantin wanita dan pengantin laki-laki datang ke kantor hakim Syariah untuk menyaksikan penandatanganan kontrak pernikahan.

Pengantin laki-laki membayar kepada ayah pengantin wanita sebesar 50,000 Dirham di kantor hakim pada saat penandatanganan.

Pada saat pengantin laki-laki dan keluarganya berjalan keluar, ayah pengantin wanita meminta menantu laki-lakinya untuk segera membayar sisanya.

Baca Juga: Malam Pertama Belum Kelakon Tapi Badan Sudah Bonyok Sana-sini, Pria Ini Nyaris Batal Kawin Usai Dijotos Sampai Digunduli Calon Mertua

Pengantin laki-laki bertanya kepada ayah mertuanya untuk menunggu beberapa menit dan meyakinkannya bahwa sisa uang mahar sebanyak 50,000 Dirham atau setara Rp 190 juta mnasih ada di dalam mobilnya.

Ayah pengantin wanita terus mendesak pengantin laki-laki segera membayar.

Padahal pengantin laki-laki telah mengatakan bahwa dia akan segera menyerahkan uang dalam waktu lima menit karena sisa uangnya ada di dalam mobil.

Baca Juga: Mas Kawin Masih Ngutang Rp 42 Juta, Pria Ini Diam-diam Angkat Ginjal Istri, Sengaja Tipu Bini Agar Organnya Bisa Dijual ke Bandar

Ayah mertuanya pun kemudian mengatakan kepada pengantin laki-laki untuk mengirim saudara atau teman untuk mengambil uangnya di mobil.

Dikutip dari Gulf News, seorang pengacara yang yang menangani kasus ini mengatakan jikapengantin laki-laki merasa dihina dan direndahkan oleh ayah mertuanya.

Karena sakit hari, akhirnya pengantin laki-laki menceraikan istrinya.

(Alfa Pratama)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Baru 15 Menit Menikah, Pengantin Wanita Diceraikan Suaminya Gara-gara Uang Mahar

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya