Sosok.ID - Musisi Anji Manji berurusan dengan hukum usai mengunggah sebuah video dengan narasumber Hadi Pranoto.
Dalam video berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID-19 SUDAH DITEMUKAN!! (Part1)", Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan ramuan herbal sebagai antibodi virus corona.
Video itu sendiri telah dihapus oleh pihak YouTube, sementara masyarakat menganggap pernyatan Hadi yang disebut Anji sebagai profesor sekaligus Pakar Mikrobiologi adalah sesat.
Terkait klaim penemuan obat covid-19 tersebut, baik teman sesama selebriti, dokter, dan masyarakat awam mempertanyakan kredibilitas Hadi Pranoto.
Banyak yang menyarankan agar Hadi Pranoto melakukan uji ilmiah dan mempresentasikan temuannya secara ilmiah terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi salah.
Setelah ditelusuri lebih mendalam, Hadi Pranoto rupanya bukan seorang profesor seperti apa yang tertulis di YouTube Anji.
Melansir Tribunnews.com, Anji kemudian angkat suara perihal kredibilitas dan pernyataan narasumbernya.
"Soal status dan kredibilitas Pak Hadi Pranoto yang dipertanyakan oleh banyak orang itu juga saya tanyakan dalam video tersebut. Di menit 4.39 dan 8.47," tutur Anji dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/8/2020).
Mengaku sudah mencari tahu tentang latar belakang sang narasumber, Anji terkejut mendapati banyaknya kesalahan informasi dari penuturan Hadi Pranoto.
"Saya terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa ternyata beberapa hal yang berkaitan dengan status Bapak Hadi Pranoto dan juga pernyataan-pernyataannya ternyata tidak valid," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait klaim penemuan obat covid-19 yang juga disarankan oleh Anji, ia mengatakan bahwa klaim itu bukan muncul darinya.
"Saya juga tidak menyatakan bahwa herbal yang disebutkan adalah obat, tetapi itu adalah pernyataan dari Bapak Hadi Pranoto sendiri," ujar Anji.
Anji mengaku tertarik dengan embel-embel "prof" yang ada pada nama Hadi Pranoto dari media.
Meski tak menjelaskan apakah dirinya telah melakukan kroscek lebih dalam sebelum mengundang Hadi Pranoto atau tidak, namun Anji meminta maaf karena sempat membuat gaduh masyarakat.
Adapun Hadi Pranoto dan Anji Manji saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Melansir Kompas.com, sebelumnya LSM Cyber Indonesia melaporkan Hadi Pranoto, terkait klaim penemuan obat Covid-19, dan Anji sebagai pemilik akun YouTube sekaligus pewawancara ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut akan diproses menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebab dianggap mengandung upaya pembohongan publik.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, akibat konten YouTubenya, masyarakat Indonesia menjadi bingung dengan informasi simpang-siur sehingga menimbulkan kegaduhan dan polemik.
"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.
"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa saat ini kasus yang melibatkan Anji dan Hadi Pranoto telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikuti dari Kompas.com. (*)