Miris! Tak Punya Fasilitas Untuk Sekolah dari Rumah, Seorang Buruh Serabutan Nekat Curi Laptop demi Anaknya Belajar Daring

Minggu, 26 Juli 2020 | 12:35
Tribun Lampung

Miris! Tak Punya Fasilitas Untuk Sekolah dari Rumah, Seorang Buruh Serabutan Nekat Curi Laptop demi Anaknya Belajar Daring

Sosok.ID - Hermansyah (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya ketahuan mencuri.

Warga Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung tersebut diamankan oleh Polsek Kedaton pada Rabu (22/7/2020) yang lalu.

Hal tersebut lantaran pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu kedapatan mencuri sebuah laptop dari kamar kos seorang mahasiswa.

Hermansyah pun tak mengelak atas perbuatannya saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Najwa Shihab Tanyakan Hal Simpel pada Pengacara Djoko Tjandra Tentang Surat Jalan sang Buron, Jawabannya Muter-muter

Ternyata aksi nekat Hermansyah itu tidaklah beralasan untuk berfoya-foya, melainkan demi sang anak.

Ia pun mengatakan bahwa tak berniat menjual laptop hasil curian tersebut kepada siapapun.

Kenekatannya mencuri laptop lantaran satu dari 3 anaknya kini tengah menempuh pendidikan di jenjang sekolah menangah pertama (SMP).

Di tengah pandemi seperti ini sekolah sang anak dirumahkan dan sistem pembelajarannya dirubah menjadi daring.

Baca Juga: Beberkan Alasan Ariel NOAH Masih Jadi yang Terindah, Luna Maya Kaget Dengar Mas Mantan Sudah Punya Pacar: Sama Siapa Sih??

Hal itu yang menjadi alasan kuat ayah tiga anak itu nekat mengambil barang yang bukan haknya.

Pria berusia 44 tahun tersebut juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian lantaran kepepet.

Ia mengaku belum mendapatkan pekerjaan yang tetap sedangkan sang anak harus bersekolah dari rumah dan membutuhkan fasilitas untuk belajar daring.

"Baru kali ini (mencuri) sebelumnya enggak pernah," katanya, yang dikutip dari TribunLampung.co.id.

Baca Juga: Bangunkan Singa Tidur, Calon Perawat Gamblang Ingin Tiduri Pacarnya, Deddy Corbuzier Langsung Lakukan Hal Mengerikan Ini!

Kini Hermansyah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran mencuri laptop di kamar kos mahasiswa tersebut.

Pencurian tersebut diakui tersangka dilakukan saat rumah kontrakan korban di Jalan M Nur, Sepang Jaya, Labuhan Ratu dalam keadaan kosong pada Kamis (2/7/2020) lalu.

"Waktu saya masuk (kontrakan korban) orangnya gak ada," ujar Hermansyah.

Melakukan aksi seorang diri, Hermansyah berhasil masuk ke kamar kontrakan korban yang diketahui bernama Dedi Hardiansyah (21).

Baca Juga: Rela pas Malam Pertama Bukan Jadi yang Pertama, Kepalang Gengsi Demi Gelar Pesta Kawinan, Pria Ini Jual Calon Istri Seharga Rp 250 Ribu Sekali Bercinta

Tribunlampung.co.id/Joeviter
Tribunlampung.co.id/Joeviter

Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana. Pelaku Pencurian di Kamar Kontrakan Mahasiswa Berhasil Diungkap Berkat Rekaman CCTV

Sebelum masuk, Hermansyah merusak kunci gembok pintu dengan menggunakan batu dan obeng.

Lalu masuk menggasak satu unit laptop, ponsel, BPKB dan STNK milik korbannya.

"Laptopnya rencana mau pakai sendiri, gak dijual buat dipake anak saya sekolah," katanya.

Kenekatan Hermansyah bukanlah tanpa alasan, selama dua bulan terakhir dirinya tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

Baca Juga: Babak Baru Konfrontasi Amerika - China, Sungai Mekong Jadi Arena Baku Hantam Selanjutnya

"Sekarang lagi nganggur, dulu saya kerja di restoran," ujar Hermansyah, saat diamankan di Kapolsek Kedaton.

Namun karena pandemi Covid 19 makin mewabah, pihak restoran terpaksa merumahkan sejumlah karyawan termasuk dirinya.

"Kurang lebih sudah hampir dua bulan ini gak kerja," katanya.

Melansir dari TribunLampung.co.id, Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Terkuak! Selama Ini Richard Kyle Tak Semangat Urus Pernikahan, Jessica Iskandar: Yang Heboh Aku Doang

"Dari pengakuannya baru satu kali. Alasannya karena faktor ekonomi," ujar Kapolsek Kedaton saat gelar perkara di Mapolsek Rabu (22/7/2020).

Kapolsek menambahkan, selain menangkap satu pelaku tinggal pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu tas abu abu berisi laptop merek Acer, ponsel mereka oppo, kamera canon 1300.

Baca Juga: Babak Baru Konfrontasi Amerika - China, Sungai Mekong Jadi Arena Baku Hantam Selanjutnya

"Laptop itu ngakunya buat dipakai oleh anaknya. Karena gak ada kerjaan jadi dia melakukan pencurian," kata Kapolsek.

Barang barang milik korban atas nama Dedi Hardiansyah (22), seorang mahasiswa di Bandar Lampung ini mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9 juta.

"Modusnya merusak gembok kamar menggunakan batu. Saat melakukan aksinya, korban sedang tidak ada di kontrakan," katanya. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribunlampung.co.id

Baca Lainnya