Sosok.ID - Francois Abello Camille alias Frans baru saja dibekuk oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Penangkapan warga negara asing (WNA) asal Perancis ini berkaitan dengan tindak asusila yang telah ia lakukan.
Pria berusia 65 tahun tersebut ternyata adalah predator seks yang menyasar pada anak-anak di bawah umur.
Selain di bawah umur, korban dari penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Frans tersebut adalah anak tuna wisma atau anak jalanan.
Penangkapan predator anak Frans ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polisi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
Ternyata dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel tersebut Frans tertangkap basah sedang melancarkan aksinya.
Di sana, Frans kedapatan tengah mencabuli dua anak perempuan di bawah umur.
Oleh penangkapan tersebut akhirnya pihak kepolisian mengembangkan kasus hingga mendapati ternyata telah banyak anak jalanan di kawasan Jakarta yang menjadi korban dari Frans.
Melansir dari TribunJakarta.com, dalam penggerebekan tersebut Frans tengah telanjang bersama kedua bocah malang tersebut.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).
Dalam penelusuran kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara Perancis ini, ternyata telah dilakukan oleh tersangka kepada banyak korban.
Aksi yang dilakukan oleh Frans telah ia lancarkan sejak Desember tahun 2019 lalu dengan menyasar pada anak-anak jalanan.
Meski begitu ternyata Frans telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak lima tahun silam.
Diketahui bahwa dalam melancarkan aksinya, Frans selalu berkeliling Jakarta untuk mencari targetnya.
Dari Taman bermain sampai ke pusat perbelanjaan ia datangi demi mencari bocah-bocah yang ia incar.
Target kejahatan dari Frans adalah bocah perempuan yang sedang berkerumun dengan teman-temannya.
Dalam hal ini, Frans akan mendekati geromobolan anak perempuan tersebut dan langsung mendekati salah satu dari antara mereka.
"Dia komunikasi pakai bahasa Indonesia walaupun memang terbata-bata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Agar lebih meyakinkan bagi para korban, Frans juga menenteng sebuah kamera profesional sebagai modusnya agar terlihat seperti fotografer.
Dalam sesi pertemuan pertama biasanya Frans tidak langsung melancarkan aksi pencabulan, namun dengan mengajak korban untuk melakukan sesi pemotretan layaknya seorang model.
"Dia kasih dulu uang Rp 100 ribu sama anak itu sambil ngobrol-ngobrol," ucap Yusri.
Keesokan harinya, baru lah Frans merayu korbannya ikut ke salah satu hotel. Frans berjanji bakal menjadikan korban sebagai model.
Ia juga meminta korban mengajak anak-anak perempuan lain ikut dengannya.
Sebelumnya, Frans sudah lebih dulu mendekorasi kamar hotel menjadi layaknya studio foto.
Awalnya Frans akan meminta si bocah untuk berpose normal, namun kelamaan ia meminta korban untuk berpose telanjang.
"Anak tersebut kemudian difoto dalam keadaan telanjang," ujar Nana.
Dan pada akhirnya Frans akan melancarkan aksi pencabulannya saat korban sudah tak berdaya menolak rayuan pria paruh baya tersebut.
"Jika tidak mau disetubuhi, korban ditempeleng hingga ditendang," jelas dia.
Mengutip dari TribunJakarta.com, Frans juga merekam aksi pencabulannya pada bocah-bocah tersebut dalam bentuk video.
Pihak kepolisian pun sedang mendalami kasus ini.
"Ini masih kita kembangkan dikemanakan video yang tersangka buat," ujar dia.
Frans kini harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Frans terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara. (*)