Tak Mampu Tahan Nafsu, Dua Pria Nyelonong Tengah Malam Demi Bisa Tiduri Janda di Atas Tikar, Begini Kronologinya!

Minggu, 05 Juli 2020 | 20:13
cronica.com.ar

(Ilustrasi pemerkosaan) Tak Mampu Tahan Nafsu, Dua Pria Nyelonong Tengah Malam Demi Bisa Tiduri Janda di Atas Tikar, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Seorang janda berinisial SH menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 2 orang pemuda.

Pelaku nekat menerobos masuk kamar sang janda saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Janda berusia 40 tahun itu pun berdaya saat pelaku menyetubuhinya.

Peristiwa nahas ini dialami janda berinisial SH yang tinggal diwilayah Pringsewu, Lampung.

Baca Juga: Kasihan, Gegara Punya Wajah Mirip Xi Jinping, Penyanyi Opera Disensor Pemerintah China, Dianggap Melanggar Meski Cuma Jalani Takdirnya

Kedua pelaku yakni Sus (29) dan Pur (22) sudah berhasil diamankan polisi.

keduanya merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto.

Kompol Basuki Ismanto menceritakan, awal mula kejadian yang menimpa janda beranak tiga tersebut.

Baca Juga: Ketiban Rezeki Nomplok, Pria Ini Nikahi Seorang Model Hanya Bermodal Sandal dan Air Putih, Netizen Malah Berpikir Sebaliknya!

Saat malam kejadian terpatmya Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB, korban SH terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, korban kaget melihat seorang pria yang sudah ia kenal berinisial Sus (29) ada di dalam kamarnya.

Korban pun sempat berteriak minta tolong.

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Dikira Sengaja Bikin Pesta Super Mewah Mau Tunangan, Pria Ini Malah Bongkar Perselingkuhan Pacar, 2 Tahun Cintanya Digadai untuk Gandeng Pejabat

Korban diperkosa di atas tikar

Setelah membekap muluk korban, pelaku kemudian mengangkat korban ke ruang tengah.

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Baca Juga: Seenak Jidat Tendang Driver Ojol di Pinggir Jalan Diduga Gegara Masalah Klakson, Pria Ini Langsung Digeruduk Ratusan Rekan Sejawat Korban yang Murka, Begini Nasibnya Sekarang

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020).

Anak korban terbangun

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Pelaku yang panik langsung melarikan diri.

Baca Juga: Tak Seperti Mantan-mantan Pacar Sebelumnya, Atta Halilintar Satu-satunya Kekasih Aurel Hermansyah yang Lakukan Hal Ini Hingga Dapat Restu Ashanty dan Anang

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Terancam 12 Tahun penjara

Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.

Saat ini keduanya, masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota lantaran penyidik masih melengkapi berkas sebelum kasusnya disidangkan.

Baca Juga: Ogah Jadi Beban Calon Suami, Model Cantik Sudi Dinikahi Kekasih Hanya dengan Mas Kawin Sepasang Sandal Jepit dan Segelas Air, Netizen Nyinyir : Sengaja Mau Viral Aja

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunlampung)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Janda Dibuat Tak Berdaya di Atas Tikar, Berawal saat 2 Pemuda Masuk Kamar Tengah Malam"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya