Kepepet Lakukan Cara Tak Halal Demi Obati Penyakit Jantungnya, Kakek Ini Nekat Jualan Ganja di Usia Senja, Polisi : Saat Ditangkap untuk Berdiri Saja Tidak Kuat

Minggu, 05 Juli 2020 | 10:42
Dok Polres Aceh Utara via Serambinews

Kakek yang nekat jualan ganja untuk biaya berobat penyakit jantung.

Sosok.ID - Tua-tua keladi, semakin ua semakin jadi.

Mungkin peribahasa itulah yang bisa menggambarkan kakek yang satu ini.

Pasalnya, ia nekat berjualan ganja di usianya yang sudah senja.

Ialah seorang kakek berinisial MA (60).

Baca Juga: Viral Kisah Pilu Mbah Sarani, Kakek yang Diduga Makan Kasur Gegara Kelaparan, Sampai Merangkak Keluar Rumah Sambil Telanjang Hanya untuk Mengemis Makanan

Melansir dari Serambinews, ia merupakan warga Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Karena perbuatannya menjual narkoba, polisi pun menciduknya.

MA diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kediamannya, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat penangkapan, ditemukan sejumlah bungkusan ganja.

Baca Juga: Ngotot Nikahi Gadis 20 Tahun Walaupun Ditentang Habis-habisan oleh sang Mertua, Kakek 73 Tahun Akhirnya Menyesal Seumur Hidup Usai Tahu Tabiat Asli sang Istri Muda

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud, Jumat (3/7/2020).

"Dari kamar rumah tersangka polisi menemukan sejumlah bungkusan ganja seberat 2,8 kilogram dan kemudian langsung menyitanya," ujarnya seperti dikutip Sosok.ID dari Serambinews.

Berdasarkan keterangannya, penangkapan terhadap MA dilakukan usai petugas mendapat informasi.

Informasi itu mengatakan bahwa MA selama ini memperjualbelikan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Beranikan Diri Ajak Kenalan dengan Modus Minta Air Putih, Tak Disangka Gayung Kakek 70 Tahun Bersambut, Janda 28 Tahun Sudi Jadi Istrinya Walau Dinikahi dengan Mahar Rp 50 Ribu

Berangkat dari informasi itu, petugas kemudian meringkus MA setelah memastikan dirinya ada di rumah.

Namun, saat diamankan, kondisi MA sedang tidak baik.

Bahkan, untuk sekadar berdiri saja MA tak sanggup.

"Saat diamankan pihaknya, tersangka dalam kondisi tidak sehat.

Baca Juga: Rugi Bandar! Terlanjur Gelontorkan Rp 1,4 Miliar, Kakek 70 Tahun Ini Menyesal Seumur Hidup Usai Menikahi Gadis Kuliahan

"Ia memiliki riwayat penyakit jantung kronis, istri tersangka juga membenarkan hal tersebut," ujar M Daud.

"Saat ditangkap untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat," tambahnya.

Namun, untuk kepentingan penyelidikan, MA tetap harus ditahan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, rupanya MA nekat menjual barang haram tersebut untuk berobat.

Baca Juga: Istri Meninggal Dunia di Kota Orang Tapi Tak Sanggup Bawa Pulang Jenazahnya, Kakek Ini Terpaksa Kayuh Sepeda Ontel dari Pati ke Semarang, Kisahnya yang Pilu Viral di Media Sosial

Kini, MA telah ditahan di ruangan khusus di Mapolres Aceh Utara.

Ia dipisahkan dengan tahanan lain untuk memudahkan pengawasan terhadap kondisi kesehatannya.

Sementara itu melansir dari Kompas.com, selain MA, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara juga mengamankan tersangka narkoba lainnya.

Yakni, seorang berinisial M (35) yang diduga menjadi pemasok MA.

Baca Juga: Masih Semangat Walau Berjalan Harus Dituntun, Kakek 103 Tahun Rela Berjalan Tertatih Demi Nikahi Gadis Impian yang Lebih Muda 73 Tahun Darinya, Begini Jawabannya Saat Ditanya Soal Malam Pertama

Karena dugaan tersebut, warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe itu diamankan oleh pihak kepolisian.

"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata M Daud, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Kompas.com, Serambinews.com