459 Istri di Semarang Kompak Menjanda, Gugatan Cerai untuk Para Suami Tetiba Menanjak Ekstrim Efek Corona, Begini Penjelasan Pengadilan Agama

Senin, 22 Juni 2020 | 11:13

Ilustrasi perceraian

Sosok.ID- Pendemi Covid-19 disebut-sebut menyebabkan peningkatan angka perceraian.

Kondisi tersebut terjadi di berbagai negara, seperti China dan Jepang.

Fenomena ini juga terjadi di salah satu daerah di Indonesia, di mana angka permintaan cerai tiba-tiba melonjak sangat tajam.

Dampak mengejutkan yang diakibatkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) itu terjadi di Kota Semarang.

Baca Juga: Rejeki Nggak Kemana,Diskors Rumah Sakit karena 'Menumbuhkan Gairah' Pasien Pria, Perawat Covid-19 yang Bekerja dengan Bikini Sekarang Dikontrak Jadi Model

Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tapi juga persoalan keutuhan rumah tangga.

Hal ini dikarenakan tercatatatnya 533 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Semarang periode bulan Maret hingga Mei 2020 ini.

Dari jumlahitu,459 diantaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan permohonan cerai talak oleh pihak suami ada 84 kasus.

Peristiwa ini menunjukan kasus istri minta cerai sangat tinggi di Kota Semarang, yakni enam kali lipat dibanding suami yang minta cerai.

Baca Juga: Masa Bodoh dengan Protokol Kesehatan Saat Gelar Pernikahan, Satu Keluarga Besar di Semarang Positif Covid-19, Satu per Satu Kerabat Meninggal Dunia

Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.

Paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang sangat mempengaruhi ekonomi.

"533 kasus itu merupakan angka total sejak Maret hingga Mei 2020, dengan perincian di bulan Maret ada 175 perkara gugatan cerai yang dilakukan istri dan 34 perkara permohonan cerai talak."

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Gegara Ventilatornya Dicabut Keluarga yang Ingin Nyalakan AC

"Bulan April ada 199 gugatan cerai dan 27 permohonan cerai talak, lalu di bulan Mei ada 85 perkara gugatan cerai serta 13 perkara permohonan cerai talak," jelas Saefudin dikutip dari AntvKlik Jumat (19/06/20).

Saefudin menambahkan, perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding faktor ekonomi, perselingkuhan, maupun pertengkaran.

"Pengadilan Agama Semarang sudah melakukan mediasi maksimal agar mereka mempertahankan rumah tangga, namun soal hasilnya dikembalikan lagi kepada penggugat yang memutuskan," tambah Saefudin.

Baca Juga: Geger Jenazah PDP Covid-19 Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Pihak RS: Sudah Sesuai Panduan!

Sementara itu, informasi mengenai update Covid-19 di Kota Semarang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang pada Kamis22 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.

Dinas Kesehatan Kota Semarang merilis data jumlah kasus dan juga peta penyebaran virus Corona di laman https://dinkes.semarangkota.go.id/ dan juga Instagram @dkksemarang.

Total kasus positif Covid-19 hari Kamis22 Juni 2020 mencapai 431 kasus.

Data bisa berubah sewaktu-waktu.

(Anjar Saputra)

Artikel ini telah tayang di Gridhealth.id dengan judul "Rekor Jateng Gegara Covid-19, 459 Istri di Kota Semarang Minta Cerai"

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Grid Health

Baca Lainnya