Sosok.ID - Pemulasaran jenazah pasien Covid-19, tidak bisa sembarangan.
Sebab covid-19 merupakan penyakit menular yang jika salah penanganan justru dapat menyebabkan klaster baru infeksi virus corona.
Oleh karenanya pasien positif maupun PDP covid-19 yang meninggal dunia hanya boleh ditangani petugas medis menggunakan APD lengkap.
Jenazah pun tidak serta merta dikuburkan, namun perlu dibungkus plastik untuk mencegah penyebaran virus.
Baru-baru ini jagat media digegerkan dengan tersebarnya foto yang menunjukkan jenazah PDP corona hanya dibalut dengan popok tanpa kain kafan.
Melansir Surya.co.id, foto tersebut viral di sosial media, dengan identitas jenazah berinisial T (72), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.
Dikabarkan jenazah meninggal dunia pada Minggu (7/6/2020) di RS Wiyung Sejahtera.
Keluarga menduga jenazah diperlakukan dengan tidak layak usai melihat hanya dibalut popok tanpa kain kafan.
"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Ketua RW Kebraon, Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6).
Kronologi bermula saar keluarga meminta agar jenazah dapat dimakamkan di kampung halamannya.
Saat diantarkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebraon, tim medis meletakkan peti jenazah di depan TPU lalu meninggalkannya, menurut Supriyono.
Melihat hal tersebut, keluarga almarhum dan warga berinisiatif mengebumikan jenazah sendiri.
Mereka pun menggunakan jas hujan untuk mencegah adanya penularan virus.
Saat hendak memakamkan, peti jenazah tidak sengaja terbuka.
Saat itulah warga dan keluarga melihat jenazah dibalut popok tanoa kain kafan.
Kendati demikian, jenazah tetap dimasukkan ke dalam kantong.
"Gak sengaja peti terbuka. Kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," ujar Supriyono.
Pihak RW lantas berencana melaporkan kejadian kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.
Sementara pihak RS Wiyung Sejahtera melalui Humasnya Angelia Merry mengatakan, pemulasaran jenazah sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: CIA Ketawa, Bagaimana China Mau Perang Lawan Amerika Jika Versus India Saja Sudah Kelimpungan
Pihak RS menyolati jenazah karena muslim, dan kemudian membalut jenazah dengan kantong sebelum dimasukkan ke peti mati.
Soal kain kafan, Merry mengatakan apa yang dilakukan pihak RS sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
"Jenazah [Covid-19] ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air). Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar." tulis panduan tersebut.
Pihak RS menyebut berdasarkan pedoman tersebut kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.
Sementara pemberian popok agar tidak muncul cairan dari tubuh bagian bawah.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," imbuh dia.
Merry juga menampik tudingan yang menganggap jenazah T ditelantarkan.
Justru Merry malah bertanya kenapa pihak keluarga membuka peti jenazah yang bersatus sebagai PDP corona.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.
Menurut Merry, warga sengaja membuka peti untuk menguburkannya ke tanah seperti kebiasaan yang ada pada masyarakat.
Namun, menguburkan jenazah pasien PDP dan positif corona tanpa peti justru meningkatkan potensi penularan. (*)