Ngamuk di Rumah Sakit, Keluarga Nekat Bawa Paksa Jenazah PDP, Ngotot Kerabatnya Tak Meninggal karena Covid-19

Selasa, 02 Juni 2020 | 14:35
Tribunnews

Ilustrasi - Keluarga ngamuk di rumah sakit, nekat bawa paksa jenazah PDP, ngotot kerabatnya tak meninggal karena Covid-19

Sosok.ID - Keluarga yang nekat membawa pulang jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, keluarga seorang PDP dari Manado ngamuk di rumah sakit saat hendak membawa paksa jenazah anggota keluarga mereka.

Sebab, mereka yakin bahwa salah satu kerabatnya bukan meninggal dunia karena Covid-19.

Keributan kembali terjadi di Rumah Sakit Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pancaran Kasih Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (2/6/2020) pagi.

Baca Juga: Kapok! Sembarangan Bongkar Plastik Pembungkus Jenazah Pasien Corona dan Mandikan Jasadnya, 15 Warga Sidoarjo Langsung Auto Positif Covid-19

Hal itu diduga dipicu karena seorang PDP yang meninggal dunia dan ingin diambil oleh keluarganya.

Video peristiwa tersebut ramai di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Nadia Murdianto, terlihat kerumunan orang di depan RS Pancaran Kasih.

Di depan RS tersebut, aparat kepolisian telah berjaga.

Baca Juga: Suka Duka Pengantar Jenazah Covid-19, Harus Rahasiakan Pekerjaan dari Keluarga

Arus lalu lintas di ruas jalan itu tersendat.

Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Mereka mau mengambil pasien (PDP yang meninggal). Tapi kan sesuai protokol kesehatan tidak bisa," katanya, Selasa siang.

Dia menjelaskan, keluarga PDP ingin membawa dan memandikan jenazah.

Baca Juga: Jenazah Korban Corona Dibongkar, Peneliti China Terkejut Temukan Kerusakan di Mana Pengobatan dari WHO Tak Boleh Digunakan Rutin

Mereka yakin PDP yang meninggal tidak terinfeksi Covid-19.

"Setelah dikoordinasikan dengan keluarga, akhirnya keluarga sepakat dimandikan dan dishalatkan di rumah sakit, kemudian dibawa ke Langowan, Minahasa," jelas Yusak.

Dia juga menuturkan, saat ini kondisi di RS Pancaran Kasih sudah aman.

"Keluarga juga setuju dikuburkan secara protokol pemakaman di Langowan," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Jenazah Pasien Corona Terlalu Banyak Hingga Dibiarkan Menumpuk, Pria Ini Sampai Bayar Staf RS Jutaan Rupiah untuk Cari Jasad Ayahnya, Sekalinya Ketemu Malah Salah Mayat

Yusak berharap, insiden seperti ini tidak terjadi lagi.

"Karena pemerintah mengacu pada protokol pemakaman jenazah meninggal.

"Hal ini untuk menghindari dari hal-hal tidak dinginkan.

"Apalagi kalau yang meninggal hasilnya nanti positif, jadi menjaga segala kemungkinan," katanya.

Baca Juga: Padahal Jenazah Pasien Covid-19 Wajib Dikuburkan Maksimal 4 Jam, tapi Wanita Ini Terpaksa Awetkan Mayat Suami dengan Es Batu setelah Ditelantarkan Petugas Medis

Sebelumnya, keributan terjadi di Rumah Sakit Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pancaran Kasih Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (1/6/2020) sore, setelah adanya seorang PDP yang meninggal dunia.

Sejumlah orang yang masih keluarga pasien itu dikabarkan menolak pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.

Pasien yang meninggal adalah warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, yang berusia 52 tahun.

Dia mengalami pneumonia hingga tidak sadarkan diri sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Kebacut Ikut Mandikan Jenazah Positif Corona dan Gelar Tahlilan, 25 Warga di Bogor Potensi Jadi ODP, Awalnya Kira Almarhum Meninggal Sakit Jantung

Ada keributan itu dibenarkan Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey.

Namun, Frangky membantah telah mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenazah pasien untuk dimakamkan tanpa sesuai prosedur Covid-19.

"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang).

"Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Terjadi Lagi, Sambil Bawa Parang, Warga Pasuruan Berbondong-bondong Lakukan Aksi Protes Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona

Menurutnya, pengurusan jenazah sudah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien itu beragama Islam.

(Skivo Marcelino Mandey)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keributan Kembali Terjadi di RS Pancaran Kasih, Keluarga PDP Mau Ambil Jenazah"

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Kompas.com