Sosok.ID - Belasan warga Sidoarjo yang nekat membongkar plastik jenazah pasien corona kini dinyatakan postif Covid-19.
Kejadian yang tak patut ditiru ini dilakukan oleh warga salah satu dusun di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Melansir dari Kompas.com, setidaknya da 15 warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin usai penyerahan BLT Dana Desa di Balai Desa Brebek Sidoarjo, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga: Suka Duka Pengantar Jenazah Covid-19, Harus Rahasiakan Pekerjaan dari Keluarga
"Yang PDP banyak, yang positif Covid-19 ada 15," katanya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Menurut penjelasannya, kejadian bermul ketika ada warga setempat yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia di rumah sakit.
Tetapi pihak keluarga ngotot ingin membawa pulang jenazahnya ke rumah duka.
Bukannya langsung dikuburkan atau dibiarkan berada di dalam peti, warga malah sembarangan membuka plastik yang membungkus jenazah positif Covid-19 tersebut.
"Bukan hanya dibuka, menurut informasi dari Gubernur Jatim, jenazah juga dimandikan lagi," ungkap Nur Achmad.
Setelah itu, lanjutnya, jenazah dimakamkan seperti biasa tanpa menggunakan prosedur pemakaman jenazah positif corona.
Rupanya, kejadian ini sudah terjadi dua pekan lalu.
Nur Achmad sendiri mengaku terlambat mengetahui informasi tersebut.
Untuk itu, pihaknya kini telah meminta petugas medis untuk melakukan tracing.
Selain itu, akses keluar masuk desa kini juga sudah dibatasi.
"Kami akan beri perhatian serius, tim tracing sudah bergerak melakukan tracing terhadap siapa saja yang kontak erat dengan para warga yang dinyatakan positif Covid-19," pungkasnya.
Akhir Maret 2020 lalu, kasus serupa pernah terjadi di Sulawesi Utara.
Namun bedanya status jenazah yang dibongkar plastiknya masih PDP.
Kala itu video saat keluarga mengambil paksa jenazah dari mobil ambulans menjadi viral di media sosial.
Dalam tayangan yang beredar, terlihat keluarga membongkar paksa plastik pembungkus jenazah.
Bahkan ada yang tak segan-segan mencium jenazah perempuan berusia 34 tahun itu.
Seperti yang telah diwartakan Sosok.ID sebelumnya, keluarga jenazah PDP corona itu langsung ditetapkan sebagai ODP.
Tindakan sembrono seperti dua kasus di atas sangat berbahaya.
Sebab jenazah pasien positif corona sejatinya harus dimakamakan dengan prosedur khusus agar tak menularkan virus ke orang yang masih hidup.
Melansr dari Grid.ID, jenazah harus dibungkus plastik kedap udara agar virus tidak bisa keluar.
Jenazah juga harus dikubur maksimal 4 jam setelah meninggal dunia.
Selain itu, pihak keluarga tidak diperkenankan untuk melayat.
Hanya petugas medis yang mengenakan APD lengkap saja yang boleh melakukan proses pemakaman.
(*)