Perkosa Anak Gadis Saudara Sendiri Berkali-kali di Kandang Ayam Hingga Hamil, Pelaku Ngaku Tak Pernah Paksa Korban: Saya Kasih Uang, Beli Itu Pak!

Sabtu, 16 Mei 2020 | 12:40
Dokumentasi Polres Gresik via Surya.co.id

Perkosa Anak Gadis Saudara Sendiri Berkali-kali di Kandang Ayam Hingga Hamil, Pelaku Ngaku Tak Pernah Paksa Korban: Saya Kasih Uang, Beli Itu Pak!

Sosok.ID - Kasus pemerkosaan seorang gadis remaja (16) di kandang ayam hingga hamil di Gresik, Jawa Timur masih terus berlanjut.

Pelaku pemerkosaan yang merupakan saudara ibu korban belum lama ini mengaku bila ia melakukan hal tersebut tanpa paksaan.

Parahnya lagi, pelaku pemerkosaan gadis remaja (16) di kandang ayam ini menyebut bahwa aksinya tersebut adalah transaksi jual beli.

Baca Juga: Tak Sudi Diajak Damai, Ibu Korban Pemerkosaan Tolak Mentah-mentah Sogokan Rp 1 Miliar dari Pelaku, Terungkap Alasannya Ngotot Tempuh Jalur Hukum

SG (50), pria yang memerkosa siswi SMP berinisial MD (16) hingga hamil tujuh bulan, mengaku setelah melakukan perbuatan bejatnya selalu memberi uang kepada korban.

Kepada polisi, SG mengaku tidak memaksa untuk mengajak hubungan badan dengan korban.

"Saya kasih uang, saya bayar dengan uang, Pak.Beli itu, Pak, saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanya Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga: Harga Minyak Arab Saudi Anjlok, Negeri Raja Salman Diambang Krisis Moneter

Selain itu, SG mengaku sudah lebih dari enam kali mencabuli korban yang tak lain masih saudaranya.

"Total sepuluh kali sejak 2019," katanya.

Sambungnya, paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.

Baca Juga: Ogah Menderita Sendirian, Pasien Postif Covid-19 Ngamuk Saat Dijemput, Peluk Warga yang Nonton Agar Ketularan Virus Corona : ODP Kamu!

Akibat perbuatannya, MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma dan hamil 7 bulan.

"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.

Baca Juga: Punya Wewenang Mutlak, Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Mengangkat, Mutasi serta Memecat PNS

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya, Jumat.

Selain itu, kata Kusworo, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.

Bukti-bukti tersebut, lanjut Kusworo, akan digunakan jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.

Baca Juga: Kebanyakan Tingkah, Selebgram Ini Buat Tiga Orang Mati Konyol Termasuk Sang Suami Saat Rayakan Ultahnya

"(Pelaku) Sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain adalah saudara ibunya sendiri.

Akibat perbuatan bejat pelaku, MD kini tengah hamil 7 bulan.

Baca Juga: Sebulan Berlalu Sepeninggalan Mendiang Glenn Fredly, Aura Kasih Buka Suara Almarhum Jadi Tempat Curhat Tentang Kehidupan Rumah Tangganya

Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya kepada siswi SMP tersebut sebanyak enam kali.

Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumahnya, tetapi juga pernah dilakukan pelaku di kandang ayam tak jauh dari kediamannya.

Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.

Baca Juga: Masa Lalu Tak Menyedihkan Hingga Buat Dirinya Alami Gangguan Akut, Vidi Aldiano Sempat Ingin Bunuh Diri: Baru 1 Atau 2 Tahun Lalu...

Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.

Tak terima dengan perbuatan saudaranya, IS, ibu kandung korban, melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Pengakuan Pria 50 Tahun yang Paksa Setubuhi Siswi SMP Gresik Hingga Hamil: 'Saya Beli, Bukan Maksa

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Surya.co.id

Baca Lainnya