Sosok.ID - Belakangan sebuah video yang merekam detik-detik seorng petugas SPBU wanita ditampar oleh sopir mobil pikap viral di media sosial.
Video singkat yang beredar menunjukkan sebuah mobil pikap berhenti di SPBU.
Tapi kemudian si sopir turun dari kendaraannya dan menampar petugas SPBU wanita yang berdiri di belakang mobil.
Sontak video itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Ternyata, insiden tak menyenangkan itu terjadi di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Melansir dari Kompas.com, korban dari insiden yang terjadi pada Jumat (1/5/2020) ini adalah Yeni Nur Oktaviani (24).
Video yang beredar di media sosial merupakan rekaman CCTV yang terletak di atas lokasi kejadian.
Kejadian bermula ketika pelaku, pria berinisial CU (42) hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Namun, ia salah masuk ke jalur khusus untuk sepeda motor.
Karena itu, Yeni kemudian menegur sopir mobil pikap tersebut.
Kemudian memberi tahu pelaku bahwa antrian pengisian BBM untuk mobil ada di bagian depan.
"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Satu (2/5/2020).
Bukannya menurut, pelaku malah mengatakan bahwa konsumen bebas untuk mengisi BBM di mana pun.
Saat itu lah, sopir pengangkut kayu itu turun dan menampar Yeni seperti yang terekam dalam video viral.
Yeni mengklaim, pria itu kemudian melaontarkan kata kasar padanya.
"Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," ujar Yeni.
Sesaat setelah kejadian itu, rekan-rekan Yeni langsung menghampirinya.
Sementara pelaku langsung melengos pergi begitu saja tanpa mengisi BBM terlebih dahulu.
Yeni kemudian menjalani visum di puskesmas terdekat untuk melaporkan insiden tersebut ke Polsek Parigi.
Namun, Yeni langsung berubah pikiran dan mencabut laporannya setelah mendengar kondisi pelaku.
Tanpa merasa dendam, Yeni memilih untuk menyelesaikan insiden tak menyenangkan itu dengan cara kekeluargaan.
Bukannya tanpa alasan, Yeni mengaku iba setelah mendengar bahwa pelaku memiliki anak yang berusia 5 tahun.
Sementara istrinya berkerja di luar negeri.
"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.
Diketahui, selama ini anak bungsu pelaku itu selalu dibawa saat bekerja.
Termasuk ketika pelaku harus mengirim kayu ke luar kota.
Bahkan, saat insiden terjadi, anak pelaku juga berada di lokasi kejadian.
Karena itu lah, Yeni memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap pelaku.
"Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," terang Yeni.
Pencabutan laporan ini tentunya sudah dipertimbangkan matang-matang oleh Yeni dan keluarganya.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Adanya pencabutan laporan ini juga turut dibenarkan oleh Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," terangnya.
Dengan demikin, pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan terhadap pelaku.
(*)