Bikin Geleng-geleng Kepala, Ogah Patuhi Fatwa Shalat di Rumah karena Corona, Takmir Ancam Bakal Robohkan Masjid di Banyumas, Usai Viral Pelaku Minta Maaf: Saya Hanya Berekspresi

Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:00
(Dok. Twitter @narkosun)

Viral surat pemberitahuan takmir dan jemaah akan merobohkan masjid di Banyumas karena kecewa diimbau ibadah dari rumah selama pandemi Covid-19.

Sosok.ID - Jagat media dikagetkan dengan adanya surat pemberitahuan yang bersifat mengancam.

Surat tersebut ditandatangani oleh seorang takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial.

Dalam suratnya, ia menyebutkan bakal merobohkan salah satu masjid di sana jika Bupati masih melarang adanya shalat berjamaah di masjid.

Pembongkaran rencananya akan dilakukan oleh takmir dan jemaah masjid tersebut karena ada imbauan dari pemerintah agar ibadah di rumah selama pandemi virus corona.

Baca Juga: Diminta Muluskan Langkah Anak Prajurit Lolos Seleksi, Mantan Petinggi TNI Ini Tolak Mentah-mentah Permintaan Dengan Cara Menohok!

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Assalamualaikum wr wb

Menimbang Kuputusan Bupati Banyumas Nomor 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19 dan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kecamatan Wangon Nomor 400/259/2020 mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib dan sunnah di rumah, seruan agar tidak melakukan shalat Jumat dan digantikan shalat Dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana disebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Heboh Video Viral Penampakan Bintang Turaya di Langit Indonesia, Warganet Sebut Pertanda Wabah Virus Corona Akan Segera Berakhir, Begini Kata Ahli

Berdasarkan perihal di atas, maka kami Takmir Masjid Al Mubarok bersama jemaah masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID AL MUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir/ sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum wr wb.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pelaksana, Sekretaris, Imam Rowatib, dan penasehat.

Baca Juga: Masa Lalunya Dirasa Kelam, Artis Ini Buka Suara Pernah Hampir 2 Kali Bunuh Diri

Takmir minta maaf

(KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR)
(KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR)

Tangkapan layar video permintaan maaf takmir masjid Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Setelah surat tersebut viral di media sosial, salah seorang takmir masjid, Vuad W Nugroho melakukan klarifikasi di Kantor Kecamatan Wangon, Jumat (1/5/2020).

Melalui video, Vuad meminta maaf dan mengaku surat tersebut sebagai bentuk ekspresi penyampaian aspirasi kebijakan pemerintah terkait kebijakan ibadah di rumah selama pandemi corona.

"Yang bertandatangan di bawah ini, Vuad W Nugroho menyatakan dengan sebenarnya bahwa surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi penyampaian aspirasi kebijakan pemerintahan yang ada," kata Vuad membacakan surat pernyataan.

Baca Juga: Kim Jong Un Akhirnya Muncul ke Publik Setelah 20 Hari Menghilang hingga Dikira Sudah Wafat, Trump Ngaku Tahu Kondisi Pimpinan Korea Utara yang Sesungguhnya : Kita Akan Mengatakannya di Waktu yang Tepat

Ia megatakan masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan bersama jajaran Forkompincam Wangon.

Vuad juga mengatakan mengapresiasi jajaran forkompincam yang telah menerima aspirasinya dengan baik, arif, dan bijaksana.

"Saya memahami apa yang disampaikan forkompincam, dan sebagai anak kepada orangtua apabila ada sikap saya yang kurang berkenan dalam menyampaikan aspirasi, maka saya pribadi mohon maaf yang setulus-tulusnya," ujar Vuad.

"Untuk seterusnya mudah-mudahan kesalahpahaman atau mis komunimasi ini tidak terjadi lagi. Demikian pernyataan ini saya buat dengan tulus tanpa paksaan dari pihak manapun," kata Vuad.

Baca Juga: Sama-sama Jomblo, Krisna Mukti Blak-blakan Ajak Nikah Nikita Mirzani, Presenter Cantik Itu Ajukan Satu Pertanyaan

Bupati dan MUI angkat suara

(KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR)
(KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR)

Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein

Terkait surat tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein menduga takmir masjid tersebut kecewa dengan imbauan pemerintah dan MUI untuk beribadah di rumah.

Menurutnya, di Banyumas saat ini ada sekitar 1.300 tempat ibadah dan sebagian besar telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Karena merasa kecewa mungkin, karena kita meminta semua tempat ibadah, bukan hanya masjid saja, tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Pak Menteri Agama, dan MUI," kata Husein melalui pesan suara, Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Diterpa Fitnah Punya Hubungan Terlarang dengan Anaknya Sendiri, Mantan Bintang Iklan Tanah Air Ini Kini Sukses Jadi Politikus

"Saya juga kaget, tahu-tahu ada warga yang mau merobohkan masjidnya dan membongkar masjidnya sendiri. Hubungan dengan saya apa? Wong itu kami hanya menjalankan tugas, hanya mengimbau dan meminta masyarakat. Itu kan untuk kepentingan masyarakat sendiri," ujar Husein.

Sementara itu Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa mengatakan, seruan agar tidak berjemaah di masjid hanya bersifat sementara untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Karena memang ini ada kondisi apabila dilaksanakan, kemungkinan menyebarkan virus akan lebih besar dan bahaya lebih besar pula. Maka dari itu imbauannya seperti itu," ujar Chariri saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Tak Miliki Bahan Makanan Sama Sekali, Wanita Ini Sampai Masak Batu Demi Tenangkan 8 Anaknya

Menurut Chariri, alasan takmir masjid membuat surat tersebut agar aspirasinya didengar pemerintah dinilai kurang tepat.

"Tetapi itu menimbulkan kerawanan. Karena ini kan banyak masjid memaklumi, orang tidak pernah tarawih sendiri, (ketika) disuruh tarawih sendiri (di rumah) bingung," kata Chariri.

Ia juga meminta agar pemerintah lebih menekankan potensi bahaya jika ada interaksi di tengah kerumuman.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah mengedepankan langkah persuasif ketika menghadapi persoalan serupa.

Baca Juga: Pekerja Lokal Disebut Belum Bisa Gantikan Kemampuan TKA China, Pejabat dan Warga Sulawesi Tenggara Resah

"Yang saya tidak tahu persis surat dari camat seperti apa. Sebaiknya jangan ada bahasa akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Itu mungkin (yang melatarbelakangi), wong mau ibadah kok diancam," ujar Chariri.

(Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Duduk Perkara Takmir Ancam Bongkar Masjid di Banyumas, Berawal dari Imbauan Ibadah di Rumah

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya