Sosok.ID - Empat wanita lesbian, alias dua pasangan LGBT diringkus polisi usai membunuh seorang sopir taksi online.
Mereka nekat melakukan tindak kriminal pembunuhan sebab tak punya ongkos untuk membayar biaya perjalanan.
Ironisnya usai membunuh korban, keempat wanita itu membuang jasad Samiyo Basuki Riyanto (60) ke dalam jurang.
Mayat Samiyo ditemukan warga di tebing hutan Pinus di Pangalengan pada 30 Maret 2020.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Bandung berhasil menciduk pelaku pembunuhan.
Melansir Tribun Jabar, korban merupakan seorang sopir Grab yang dipesan empat pelaku tujuan Jakarta - Bandung.
Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku utama pembunuhan adalah seorang perempuan di bawah umur.
"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029), dikutip dari Tribun Jabar.
Menurut Hendra, pelaku ERS alias Iki (15) yang juga pelaku pemukulan dan TGC alias Sela (19) menyewa grab untuk pergi ke Pangalengan Bandung.
Keduanya juga menjemput dua rekan lainnya sebelum sampai di tempat tujuan.
"Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan, kata Hendra.
Ketiga pelaku kemudian menjemput KS alias Risma.
Hendra mengungkapkan bahwa ke empat wanita itu adalah pasangan LGBT, yakni Iki dengan Sela, dan Riska dengan Risma.
Untuk biaya perjalanan, mulanya mereka sepakat bakal membayar Rp 1,7 juta.
Namun karena tidak punya cukup uang, mereka mulai merencanakan pembunuhan.
"Karena tidak punya uang kemudian sodara Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," jelas Hendra.
Dalam upaya pembunuhan tersebut, Risma dan Iki berperan sebagai pelaku utama pembunuhan.
Risma ditugaskan untuk membekap dan mencekik korban, sementara Iki memukuli kepala korban dengan kunci Inggris.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebanyak 8 kali dan akhirnya meninggal," katanya.
Setelah meninggal, Riska membuang jenazah korban, dan Sela mencoba mengamankan barang bukti.
Baca Juga: Aneh, Pejabat Malaysia Sebut Kasus Virus Corona di Sana 70 Persen Gegara Orang Indonesia, Kok Bisa?
Mobil korban kemudian dikuasai oleh pelaku. Namun karena tak mahir menyetir, pelaku terlibat kecelakaan.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujar Hendra.
Melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian, pihak kepolisian membekuk ke empat pelaku.
"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.
Pelaku, menurut Hendra, satu sama lain memiliki hubungan yang akrab.
"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana membenarkan adanya hubungan khusus antar pelaku.
"Ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial antara keempat wanita itu. Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi Her yang ada diandroid," katanya.
"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan," ucapnya.
Aplikasi Her sendiri merupakan aplikasi chating bagi para Lesbi atau LGBT.
Akibat tindakannya, para pelaku dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara 20 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)