Tak Sebejat Namanya, 'Nasi Anjing' yang Buat Warga Tanjung Priok Resah Ternyata Memiliki Makna yang Dalam, Begini Pengakuan sang Donatur

Senin, 27 April 2020 | 13:15
Kompas.com

Heboh bantuan 'nasi anjing' yang resahkan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sosok.ID - Belakangan di media sosial heboh soal bantuan 'nasi anjing'.

Hal ini sempat menimbulkan kesalahpahaman karena memiliki makna yang ambigu.

Setelah mendengar namanya, banyak yang mengira bahwa bantuan itu berupa nasi yang disertai dengan lauk daging anjing.

Seperti yang diketahui, anjing bukanlah hewan yang lazim untuk dikonsumsi di Indonesia.

Baca Juga: 'Mantap-mantap' di Taman saat Corona Mengancam, Pasangan Ini Pamerkan Adegan Guling-guling kepada Anak-anak hingga Seekor Anjing, Saksi: Saya Kehabisan Kata-kata

Padahal fakta sesungguhnya dari 'nasi anjing' tidak demikian.

Bantuan yang diberikan kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) ini hanyalah nasi bungkus biasa.

Hanya saja di bungkusnya tertera logo kepala anjing disertai tulisan nas anjing.

Namun, logo kepala anjing itu telah membuat warga salah paham dan melaporkan sang donatur ke pihak berwajib.

Baca Juga: Ngeri, Jika Tak Ada Daging Manusia, Pria Ini Akan Bunuh dan Santap Kucing, Anjing, serta Binatang Kecil Lain untuk Kenyangkan Perutnya

Melansir dari Warta Kota, Kabid Hmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan ini.

Berdasarkan keterangannya, ada warga yang melapor mendapat bantuan berupa nasi berlogo anjing dari seorang donatur.

Warga yang menerima bantuan di tengah wabah virus corona adalah masyarakat di sekitar Masjid Babab Alun-alun Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Warga melaporkan telah menerima nasi bungkus berlogo kepala anjing dan ada tulisan berbunyi nasi anjing, nasi orang kecil bersahabat dengan nasi kucing.

Baca Juga: Gegara Tayangan TV yang Sebut Hewan Peliharaan dapat Tularkan Virus Corona, Warga Kota Ini Ramai-ramai Buang Anjing dan Kucingnya di Jalan, Ada yang Sekarat karena Diracun

#JAKARTATAHANBANTING," terang Yusri dikonfirmasi Warta Kota Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, warga melapor karena merasa dilecehkan dengan adanya bantuan tersebut.

Selain itu ada pula kekhawatiran bahwa lauk yang diberikan dibuat dari daging anjing.

Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung mengamankan sang donatur, yakni komunitas ARK Qahal.

Baca Juga: Hong Kong Umumkan 2 Kasus Virus Corona pada Anjing, Begini Kata Ahli Soal Kemungkinan Hewan Peliharaan dapat Tularkan Covid-19 ke Manusia

Melansir dari Kompas.com, perwakilan dari ARK Qahal pun mengungkapkan alasan memberi bantuan dengan nama 'nasi anjing'.

Tak sebejat namanya, ternyata makna 'nasi anjing' yang sesungguhnya sangat dalam.

Berdasarkan pengakuan sang donatur, istilah anjing yang digunakan merujuk pada sifat sang hewan, yakni setia dan mampu bertahan hidup di tengah kesulitan.

"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing.

Baca Juga: Miris! Potongan Tubuh Bayi Lengkap dengan Plasentanya Dilahap Segerombolan Anjing Liar, Polisi: Diduga Hasil Hubungan Gelap

Karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Adapun untuk lauk pihak donatur berani menjamin semuanya terbuat dari bahan-bahan yang halal.

Seperti cumi, sosis, daging sapi, ikan teri.

Jadi, bukan terbuat dari daging anjing seperti namanya.

Baca Juga: Banyak Anjing Bergumul di Depan Rumahnya, Pria di Takalar Kaget Temukan Potongan Tubuh Bayi Jadi Rebutan Hewan, Polisi Temukan Bagian Kepala Telah Terpisah dari Badan

Menurut keterangan Yusri, pihak warga dan donatur yang sempat salah paham kini sudah berbaikan.

Surat kesepakatan damai telah ditandatangani masing-masng pihak pada Minggu (26/4/2020)

"Mereka (komunitas ARK Qahal) mengaku tidak ada maskud untuk merendahkan dan menghina pihak manapun.

Dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekedar membantu," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (27/4/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Malang Nasib Balita Ini, Usianya Baru 1 Tahun Malah Dinikahkan dengan Anjing, Baru Boleh Cerai di 'Perkawinan' Selanjutnya

"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari baik secara pidana maupun perdata," jelas Yusri.

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Kompas.com, Warta Kota