Sosok.ID - Terlibat adu fisik hingga cakar-cakaran dengan ibu RT, seorang wanita di Bekasi viral di media sosial.
Wanita di Bekasi ini mendadak viral di media sosial lantaran terlibat cakar-cakaran dengan ibu RT gegara menanyakan jatah sembako miliknya.
Merasa dianiaya, wanita di Bekasi yang viral usia cakar-cakaran dengan ibu RT ini akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Diketahui, belum lama ini beredar sebuah video viral pertikaian seorang wanita dengan aparat RT terkait pembagian bansos pandemi virus Corona berupa sembako.
Dalam video tersebut sang wanita dengan aparat RT sempat terlibat adu mulut hingga berujung ricuh.
Mengutip Kompas.com, kejadian ini terjadi di Jalan Rawabinangun III, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Kejadian viral ini diketahui pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Rafael Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dalam postingannya akun Facebook Rafael Rafa menyebut bahwa pemukulan ini terjadi pada saudara perempuannya saat menanyakan soal jatah bansos miliknya pada aparat RT setempat.
Baca Juga: Orang Terkaya Kedua di Dunia Ramalkan Serangan Vi di Seluruh Dunia Belum Ada Setengah Jalan
"Ditanya baik-baik soal sembako kok jadi RT-nya ngotot dan bicara kasar kepada warganya, dan ngusir warganya juga," tulis pemilik akun seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Namun bukan bansos yang di dapat, saudara perempuan pemilik akun justru terlibat adu mulut dengan ibu RT hingga berakhir cakar-cakaran.
Foto-foto bukti kekerasan yang berupa luka cakar pada wajah saudara perempuannya pun ikut dibagikan dalam postingan tersebut.
Sontak saja, postingan tersebut viral dan ramai dibicarakan netizen di Tanah Air.
Mengutip Tribun Jakarta, saudara perempuan pemilik akun tersebut bernama Nur Ayni.
Sedangkan aparat RT yang terlibat dalam pertengkaran tersebut adalah Ibu RT Rawabinangun III, Imas.
Berdasarkan info dari saksi mata di lokasi kejadian, kedua orang tersebut masih memiliki hubungan saudara satu sama lain.
Namun sikap dan jawaban dari ibu RT soal jatah sembako rupanya membuat Nur Ayni tidak puas.
Nur Ayni lantas mengucapkan kata-kata kasar yang membuat anak perempuan Imas, Prita, geram.
"Rupanya Nung (Nur Ayni) ini ngomongnya agak kasar ke anak ibu RT, si Prita.
Tapi saya bilang ke dia (Prita) supaya pulang, pulang dia," ujar saksi mata, Rusli seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Jakarta.
Pertengkaran antara Nur Ayni dan Prita pun tidak terelakkan hingga membuat warga setempat turun tangan untuk saling memisahkan.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, usut punya usut pertikaian ini terjadi lantaran Nur Ayni bukan lagi warga Jalan Rawabinangun III, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Meski pernah terdaftar sebagai warga Jalan Rawabinangun III, Nur Ayni sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi.
Hanya saja, namanya ikut tercatut dalam daftar bansos pandemi virus Corona untuk warga Rawabinangun III.
Nur Ayni yang merasa tercatat sebagai penerima bansos pun meminta haknya.
Namun lantaran dianggap bukan lagi penerima bansos, pengurus RT pun memutuskan untuk mengembalikan bantuan tersebut ke Dinas Sosial.
Karena alasan itu, Nur pun pergi menemui Ketua RW untuk mendapatkan kejelasan.
Rupanya, Ibu RT merasa geram karena Nur melaporkannya kepada Ketua RW setempat.
Terlepas dari pertikaian yang terjadi, tindakan pengurus RT ini pun dibenarkan oleh Camat Koja, Ade Himawan.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Namun nasi sudah jadi bubur, Nur Ayni yang terlanjur sakit hati dengan sikap Ibu RT ini melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Nur Ayni melaporkan kejadian ini sebagai tindak penganiayaan.
Mengutip Kompas.com, laporan ini pun telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor: LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
Pengaduan Nur Ayni ini pun telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Sudah laporan lagi dalam penyidikan. Dalam waktu dekat keluarga RT akan kita panggil untuk proses penyelidikan," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).
Pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perkelahian antara warga terkait paket bansos pandemi virus Corona ini.
AKBP Wirdhanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menyelaraskan kronologi peristiwa.
"Kita masih dalami untuk kronologi. Kita akan memastikan betul nanti," tandasnya.
(*)