Ingin Melepaskan Diri dari Indonesia, 8 Aktivis FKM Sengaja Kibarkan Bendera Benang Raja demi Diliput Media, Cari Perhatian dan Butuh Pengakuan Internasional

Senin, 27 April 2020 | 09:00
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Tiga aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) menerobos markas Polda Maluku sambil membawa bendera benang raja tepat di hari ulang tahun (HUT) RMS, Kamis (25/4/ 2020)

Sosok.ID - Sebanyak delapan orang ditangkap setelah nekat mengibarkan bendera benang raja saat Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, di Maluku, Kamis (25/4/2020).

Dari delapan warga, lima diantaranya ditangkap di Pulau Haruku dan Kota Ambon.

Lalu tiga sisanya adalah aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang datang ke Polda Maluku sambil membawa bendera Republik Maluku Selatan (RMS).

“Jadi semuanya delapan orang yang ditahan dan saat ini sementara diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

Baca Juga: Ogah Akui NKRI meski Makan Sehari-hari pakai Duit Gaji dari Negara, ASN Aktivis FKM Nekat Terobos Markas Polda Maluku Bawa-bawa Bendera Kedaulatan Mereka

Sementara itu, Roem menjelaskan, kedatangan ketiga aktivis tersebut menyerahkan diri setelah mengetahui ada simpatisan RMS yang ditangkap karena mengibarkan bendera benang raja di Ambon dan Pulau Haruku.

“Mereka datang untuk menyerahkan diri sambil membawa bendera RMS itu,” katanya.

Propaganda dan dibayar pihak lain

Dari hasil interogasi terhadap kedelapan orang tersebut, Roem menjelaskn, lima warga mengaku terlibat dalam kegiatan makar karena ingin mendapat pengakuan dan simpati masyarakat internasional melalui pemberitaan media.

Baca Juga: Lagi Antre Berobat di Bidan Tetiba Ambruk Kejang-kejang Hingga Tewas, Pria di Grobogan Langsung Dievakuasi Petugas Medis dengan APD

“Mereka ini ingin mendapat pengakuan jadi mereka melakukan propaganda dan berharap di liput media biar disebarluaskan,” katanya.

Selain itu, kelima warga tersebut juga nekat mengibarkan bendera benang raja di HUT RMS karena dibayar.

“Dari hasil interogasi mereka ini juga mengaku dibayar untuk mengibarkan bendera RMS ini,” kata Roem.

Aksi nekat tiga aktivis FKM menerobos masuk ke Polda Maluku dengan membawa bendera benang raja tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Sabtu (25/4/2020) sore, mengagetkan petugas jaga.

Baca Juga: Pamer Wajah Hasil Perawatan Rp 8 Miliar, Penampakan Muka Asli Barbie Kumalasari Tanpa Polesan Make Up Buat Boy William Terkejut : Ancur Gila!

Setelah diamankan, identitas ketiga aktivis tersebut terungkap, yaitu Simon Viktor Taihutu, Abner Litamahuputty dan Janes Pattiasina.

Sebelum ditangkap, ketiga aktivis FKM ini berulang kali menerikan Mena Muria yang merupakan slogan perjuangan RMS di halaman Polda Maluku.

“Ketiga aktivis FKM ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Maluku,” kata Roem kepada Kompas.com.

Baca Juga: Linangan Air Mata Cut Tari 10 Tahun Lalu, Blak-blakkan Akui Terlibat dalam Video Panas Tapi Cintanya Malah Tak Diakui Ariel Noah: Tak Ada Rasa Cinta Pada Saya

Sempat buat video propaganda RMS

Selain itu, ketiga aktivis yang ditangkap merupakan pentolan FKM-RMS di Ambon.

Ketiga aktivis tersebut juga diketahui sempat membuat video propaganda kepada masyarakat Maluku untuk mengibarkan bendera RMS di setiap rumah tepat di hari ulang tahun RMS 25 April 2020.

“Mereka mengaku sebagai pimpinan FKM/RMS. Sebelumnya mereka membuat video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera RMS, dan hari ini mereka mendengar ada yang ditangkap aparat sehingga sebagai wujud tanggung jawab moral kepada warga yang ditangkap, mereka kemudian mendatangi Polda Maluku,” ungkap Roem.

Baca Juga: Media Seberang Kelepasan Rilis Berita Kim Jong Un Meninggal Dunia, Pyongyang Tak Membantah, Pakar Yakin Pimpinan Korut telah Wafat

Salah satu berstatus ASN

(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Tiga aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) membawa bendera benang raja melintasi depan Kantor Polda Maluku tepat di hari ulang tahun (HUT) RMS, Kamis (25/4/ 2020)

Menurut Roem, salah satu dari tiga aktivis yang menerobos pagar Polda Maluku, berstatus ASN di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Seperti diketahui, ketiga aktivis tersebut merupakan pentolan FKM. Saat ini masih jalani pemeriksaan penyidik di Polda Maluku.

"Untuk motif oknum ASN tersebut nekat melakukan semua itu belum diketahui. Masih terus diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga: Terjerumus Narkoba Setelah Banting Setir Jadi Pelawak, Mantan Marinir Ini Sampai Tenggak Cairan Pel untuk Tutupi Rasa Malunya

Ditindak tegas

Polisi saat ini masih memeriksa secara intensif dan melakukan penyelidikan terhadap delapan orang tersebut.

Menurut Roem, secara keseluruhan ada delapan orang yang ditahan karena terlibat kegiatan makar.

“Kita tindak tegas, kita proses hukum dan saat ini mereka semua sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya.

(Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Aktivis FKM-RMS Terobos Polda Maluku hingga Pengibaran Bendera Benang Raja

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya