Curi Sebatang Cokelat di Mini Market Sambil Todongkan Pistol, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ini Babak Belur Dihajar Massa

Jumat, 27 Maret 2020 | 12:35
Pixabay

ilustrasi

Sosok.ID - Seorang polisi harusnya memiliki tanggung jawab untuk memberantas kejahatan.

Namun, oknum polisi asal Medan, Sumatera Utara ini justru sebaliknya.

Berbekal senjata miliknya, ia mencuri cokelat di sebuah mini market.

Seorang oknum polisi yang diduga melakukan pencurian di minimarket, masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga: Takut Dijampi-jampi Dukun Bodong, Ibu dan Anak jadi Korban 'Pengobatan' Berkala dengan Cara Gantian Disetubuhi, Polisi: Dikiranya Bisa Menyembuhkan

"Di serse masih, ya nantikan kalau memang terbukti ia melakukan tindak pidana ya, tentunya prosesnya kan ada.

Melalui proses pengadilan, setelah itu kita membuatkan kode etiknya.

Saat ini masih diproses di reserse," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (26/3/2020).

Informasi yang dihimpun wartawan TribunMedan.com, oknum polisi tersebut ketahuan mencuri di minimarket Jalan Sisingamangaraja, Simpang Gaharu 4, Marindal.

Baca Juga: Mirisnya Masyarakat Indonesia Sikapi Virus Corona, Dokter dan Perawat Banjir Stigma Negatif, Status ODP Dianggap Guyonan, Polisi Ditertawakan..

Oknum polisi itu berinisial EAT (40) warga Jalan Sembada, Medan Selayang.

Aksi EAT akhirnya diketahui oleh sejumlah orang yang langsung meringkus pelaku.

EAT yang berpangkat Brigadir bahkan dihajar oleh sekelompok orang di dalam minimarket.

Saat ini Brigadir EAT sudah diamankan Tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga: Disimpan di Dalam Gudang, Ratusan Dus Masker RSUD Pagelaran Cianjur Raib Dicuri, Polisi Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam: Tak Ada Pintu dan Jendela yang Rusak

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, membenarkan kabar tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (25/3/2020).

"Kronologi kejadian pada 25 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dimana telah diamankan 1 orang personel Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar.

TKP Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal tepatnya toko Indomaret," tuturnya, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Memohon Sampai Bersedia Sujud Saat Bubarkan Keramaian Demi Pencegahan Virus Corona, Polisi Ini Malah Ramai Ditertawakan Pengunjung Kafe yang Bebal

Maringan menjelaskan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebuah senjata jenis air softgun, obeng, 1 buah kunci L, sebuah kamera merk Samsung warna putih da satu sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR.

"Selanjutnya personel tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjut," tuturnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Video Brigadir EAT dipukuli sempat viral di berbagai grup WhatsApp.

Baca Juga: Gelar Resepsi dengan Rombongan Tamu Sampai 4 Bus, Hajatan di Purwokerto Dibubarkan Polisi, Ratusan Orang Disemprot Desinfektan Hingga Balik Pulang Dikawal Aparat

Durasi video yang beredar selama 1 menit.

Terlihat Brigadir EAT dipukuli lalu ditendang hingga tak bisa berdiri tegak.

Terdengar orang di sana menanyakan keberadaan senjata yang dibawa Brigadir EAT.

Terlihat seorang pria yang menggunakan baju kaos putih memegang dan merangkul pria yang diduga melakukan pencurian.

Baca Juga: Parno Setengah Mati dengan Virus Corona, Seorang Warga Sampai Menelpon Polisi Gegara Dengar Tetangganya Batuk

Tak berapa lama, pria berbadan besar tersebut mengamankan pelaku dan menanyakan keberadaan senjata. "Sini kau, sini. Mana pistolmu. Siapa yang ambil," ujarnya.

Sementara si perekam video sembari merekam kejadian mengatakan "Dengan pistol di Indomaret, merampok ya. Ini tersangkanya. Ia menodong dengan pistol, dengan pistol menodong ya," ucapnya.

(Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi Ketahuan Mencuri Cokelat dan Baterai di Minimarket, Kasi Propam: Masih Diproses Reserse

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Tribun Medan

Baca Lainnya