Sembrono! Keluarga Orang Meninggal yang Berstatus PDP Nekat Buka Plastik Pelindung dan Mandikan Jenazah Tanpa Alat Pelindung Diri, Pihak Berwenang Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 26 Maret 2020 | 08:00
Kolase Tribun Medan TV/Kompas TV

Sembrono! Keluarga Orang Meninggal yang Berstatus PDP Nekat Buka Plastik Pelindung dan Mandikan Jenazah Tanpa Alat Pelindung Diri, Pihak Berwenang Ambil Tindakan Tegas

Sosok.ID - Status seseorang yang diketahui sempat kontak dengan orang yang positif corona memang ditentukan oleh pihak petugas medis yang berwenang.

Termasuk dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah kewenangan petugas medis yang menangani.

Beberapa waktu lalu terjadi peristiwa yang menghebohkan saat seorang di Kolaka, Sulawesi Tenggara meninggal dunia dalam status PDP.

Tak hanya itu saja, setelah meninggal dunia dengan status PDP, keluarga pun sempat melanggar anjuran pemerintah mengenai sistem penguburan bagi orang dibawah pengawasan tersebut.

Baca Juga: Krisdayanti Dihujat Hingga Disemprot Dokter Gegara Plesiran Keluar Negeri, Raul Lemos Pasang Badan dan Minta Maaf: Salahkan Saya, Bukan Istri Saya

Keluarga dari orang yang meninggal itu nekat membuka plasti pelindung jenazah yang telah diselimutkan pada orang tersebut oleh pihak rumah sakit.

Hal itu lantaran keluarga ingin memandikan dan menguburkan jenazah seperti penguburan orang normal lainnya.

Namun perbuatan tersebut sangatlah berbahaya bukan hanya bagi keluarga yang ditinggalkan tetapi juga bagi tetangga mereka atau orang yang berinteraksi dengan mereka.

Bahkan video melepas plastik pelindung jenazah tersebut sempat viral di media sosial dan menggegerkan publik.

Baca Juga: Soroti Korban Berjatuhan karena Virus Corona, Mbah Mijan Beri Peringatan Keras pada Masyarakat yang Anggap Sepele Covid-19 : Ini Bukan Lelucon

Aksi satu keluarga di Kolaka Sulawesi Tengara yang buka plastik hingga kuburkan jenazah PDP virus corona itu menjadi sorotan publik.

Sebab pihak keluarga setelah membuka plastik pelindung, mereka juga sempat memandikan dan menguburkan jasad tanpa melibatkan petugas medis.

Bukan hanya itu saja, tapi orang-orang yang mengurusi jenazah itupun tak memakai alat pelindung diri (ADP) sesuai anjuran medis.

Pasalnya, merujuk pada Pedoman Kesiapsiagaan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pada (17/2/2020) lalu, jenazah dengan status PDP tidak boleh disemayamkan lebih dari 4 jam.

Baca Juga: Semakin Mewabah di Indonesia, Mbak You Besikukuh Ogah Beberkan Terawangannya Terkait Virus Corona : karena Ini Menyangkut Kehidupan Orang Banyak

Karena bila lebih dari waktu yang telah ditentukan itu, jenazah dapat mengancam keselamatan orang-orang yang berada di sekitarnya.

Selain itu jenazah yang meninggal pun akan dibungkus plastik dari rumah sakit.

Dengan kata lain plastik tersehbut dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona kepada mereka yang sehat.

Pemerintah juga mengharuskan agar jenazah pasien corona harus langsung dimakamkan setelah dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Sempat Perang Dingin Usai Bercerai Gegara Hampir Dimadu, Nia Daniaty Tiba-tiba Terekam Kamera Tengah Asyik Berduaan dengan Farhat Abbas, Mau Rujuk?

((Youtube TribunMedanTV))
((Youtube TribunMedanTV))

Detik-detik jenazah pasien PDP dikeluarkan keluarga dari mobil pribadi

Sayangnya apa yang sudah menjadi aturan pemerinta ternyata tidak diindahkan oleh satu keluarga di Kolaka Sulawesi Tenggara ini.

Melansir dari Kompas TV, Selasa (24/3/2020) keluarga ini nekat membawa pulang jenazah yang masih terbungkus dengan plastik menggunakan mobil pribadi, bukan ambulans.

Setibanya jenazah di rumah duka, sejumlah sanak saudara dan kerabat telah menanti jenazah yang telah dibawa dari rumah sakit.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh pihak RSUD Bahtermas Kendari mengenai adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang meninggal dunia.

Baca Juga: Masih 17 Tahun, Artis Ini Nekat Kumpul Kebo Bareng Janda hingga Kebobolan, Karirnya Remuk dan Diancam Hukuman Mati Gegara Narkoba

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, pasien sempat dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut.

Pasien berstatus PDP tersebut diketahui berusia 34 tahun dan sedang menjalani uji swab.

Namun sebelum uji lab tersebut keluar, pasien tersebut telah meninggal dunia.

"PDP Corona meninggal, meninggalnya karena faktor penyakit bawaan yakni bronkopneunia," ujar Syarif Subijakto Dirut RSUD Bahtermas, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kisah Sumiari, Kepala Ruang Isolasi Pasien Corona, Ditentang Keluarga Hingga Disuruh Pindah Kerja Suaminya, Tapi Menolak: Ini Tugas Negara!

"Sudah dua hari dirawat disini, hari ketiga meninggal. Sudah ditangani dokter penyakit dalam dan diobati," Sambung Syarif Subijakto.

"Sebetulnya pasien ini setelah meninggal akan diberlakukan sebagaimana peraturan, sehingga jenazah sudah dibungkus dan akan diberlakukan mayat semestinya. Tetapi puhak keluarga menolak, sehingga keluarga mengangkatnya ke mobil pribadi dan dibawa ke Kolaka," ujar Muhammad Aris, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kolaka.

"Jadi waktu jenazah tiba dirumah duka, sudah dikerumunin orang banyak, lalu di mandikan dan di makamkan. Prosesnya begitu cepat, sehingga tidak melibatkan petugas medis sama sekali," ujar Muhammad Aris.

Baca Juga: Takut Dijampi-jampi Dukun Bodong, Ibu dan Anak jadi Korban 'Pengobatan' Berkala dengan Cara Gantian Disetubuhi, Polisi: Dikiranya Bisa Menyembuhkan

Lantaran ketledoran dari keluarga yang tak mengindahkan anjuran dari pemerintah tersebut, pihak yang berwenang mengambil keputusan untuk langsung mengisolasi keluarga pasien PDP.

"Kami saat ini sedang melakukan pendataan, siapa saja yang kontak langsung dengan jenazah, kemudian akan diperiksa dan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya, dan kami tetap akan menganjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dulu sambil kita menunggu perkembangan," kata Dokter Muhammad Aris.

"Tapi langkah awal saat ini, bahwa keluarga yang kontak langsung ini segera melakukan isolasi," ungkap Dokter Muhammad Aris. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas TV

Baca Lainnya