Jangan Beli! Dijual Mahal, Alat Tes Corona di Toko Online Barang Ilegal

Selasa, 24 Maret 2020 | 18:15
Kompas.com/Internet

Jangan Beli! Alat Tes Corona di Toko Online Barang Ilegal

Sosok.ID - Mewabahnya virus corona membuat sebagian masyarakat panik.

Lantas tindakan latah dilakukan, borong hand sanitizer, masker dan sarung tangan Latex sampai staf medis rumah sakit megap-megap kehabisan stok.

Padahal para staf rumah sakit itu lebih membutuhkan karena bersinggungan langsung dengan pasien corona.

Namun tetap saja sebagian warga tak mau tahu dan nekat main borong.

Baca Juga: Viral Pemakaman Diduga Pasien Virus Corona yang Meninggal Tak Sesuai Standar, Penggali Kubur Tak Kenakan Pakaian Pelindung, Begini Tata Cara yang Benar Menurut Menag!

Bahkan ada beberapa oknum yang saat ini sedang memancing di air keruh dengan menjual alat tes corona di internet.

Alat tes virus corona atau rapid test banyak ditemui di toko-toko online.

Alat tersebut menawarkan deteksi cepat virus yang dikenal dengan Covid-19 tersebut.

rapid test dijual dengan harga bervariasi dari kisaran ratusan ribu.

Dari bentuknya, rapid test corona sekilas mirip dengan alat tes kehamilan.

Contohnya, harga sebuah rapid test yang dijual seharga Rp 295.000 dalam ulasan yang ditulis penjual merupakan impor dari China.

Akurasi deteksi corona bahkan mencapai 95 persen hanya dalam waktu 15 menit.

Untuk satu alat deteksi itu terdiri dari 1 buah palette kit, 1 jarum, 1 alkohol pad, 1 buah pipet, dan 1 botol dilution buffer.

Alat tersebut bisa disimpan dalam waktu 1 tahun.

Baca Juga: Sembrono, Seorang Wanita Bikin Gaduh Seisi Ruangan Konferensi Pers Saat Dirinya Ngaku ODP, Kepala Dinas Bahkan Sempat Bersentuhan, Ini Penjelasannya!

Pelapak lain di toko online yang sama menjual rapid test dari Hong Kong dengan harga Rp 900.000 per buahnya.

Tak banyak deskripsi dari sang penjual selain keterangan alat tersebut baru tersedia pada 1 April mendatang.

Harga alat deteksi corona di toko online lain relatif bervariasi, namun rata-rata harganya masih di bawah Rp 1 juta.

Beberapa rapid test tak memiliki merek.

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan kalau alat pendeteksi virus corona yang dijual di toko online merupakan barang ilegal.

Alat-alat kesehatan tersebut belum memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Kesehatan. Menurutnya, rapid test saat ini hanya disediakan pemerintah dan tidak diperjual belikan.

Baca Juga: Menikah Diusia 18 Tahun, Ternyata Tegar 5 Tahun Lebih Muda Dari Pasangannya, Sang Istri Bukan Orang Sembarangan!

Biaya tes corona

Petugas Posko Covid-19 Rumah Sakit (RS) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya sama sekali alias gratis bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.

"Di Moewardi tidak dipungut biaya sama sekali untuk pemeriksaan Covid-19. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD," terang Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Pasien dengan gejala corona harus datang langsung ke Posko Covid-19 RS Moewardi, Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Solo.

Prosedur pemeriksaan pada terduga corona berbeda dengan layanan lainnya di RS rujukan milik Pemprov Jawa Tengah ini.

Baca Juga: Tak Mungkin Paksa Siswa Laksanakan UN di Bawah Ancaman Virus Corona, Mendikbud Tiadakan Ujian Nasional, Kelulusan Ditentukan dari Nilai Rapor

Namun begitu, jika tak melaporkan di Posko Tanggap Covid-19, pasien bisa dikenakan biaya sesuai dengan layanan yang diminta seperti pemeriksaan medical check up (MCU) dan layanan lainnya.

Dalam proses screening ini pula, nantinya dokter bisa memutuskan apakah pasien masuk pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) di mana perlu dilakukan karantina atau alternatif isolasi mandiri di rumah.

"Prosedurnya nanti kita screening dulu. Jika memang hasil screening menunjukan gejala, nanti diarahkan untuk pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi. Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga.

Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua.

Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan.

RS Dr. Moewardi sendiri jadi satu dari 132 rumah sakit yang ditetapkan jadi RS rujukan pasien Covid-19.

"Baru tes lagi yakni tes lab, foto toraks, dan tes lainnya. Nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter setelah proses screening. Semua tes terkait corona, tidak ada biaya," ungkap Angga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Alat Tes Corona di Toko Online Mencapai Rp 900.000"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya