Sempat Mangkir ke Persidangan Tipikor Hingga Diancam Bakal Dijemput Paksa, Jennifer Dunn Akui Pernah Dapat Mobil Mewah Senilai Rp 900 Juta dari Wawan

Kamis, 12 Maret 2020 | 18:00
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Sempat Mangkir ke Persidangan Tipikor Hingga Diancam Bakal Dijemput Paksa, Jennifer Dunn Akui Pernah Dapat Mobil Mewah Senilai Rp 900 Juta dari Wawan

Sosok.ID -Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar Kamis (12/3/2020).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakrta Pusat juga menyeret nama artis Jennifer Dunn sebagai saksi.

Sempat ada ancaman dijemput paksa, Jennifer Dunn yang sebelumnya mangkir dengan alasan sakit akhirnya tiba di di pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksiannya.

Dalam pengadilan Tipikor kali ini, artis Jennifer Dunn mengaku menerima satu unit mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih.

Baca Juga: Bikin Netizen Auto Tarik Napas Lega, Wirang Birawa Prediksi Kasus Virus Corona Bakal Berakhir di Pertengahan Tahun: Amin, Akan Ketemu Solusi dan Obatnya

Mobil tersebut seharga Rp 910 juta dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Hal itu diungkap Jennifer Dunn pada saat memberikan keterangan untuk Wawan.

Wawan menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

"Terkait dakwaan apakah saudara pernah menerima kendaraan jenis Toyota Vellfire putih dengan nomor kendaraan B5110 JDC?" tanya Roy Riadi, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Ogah Menjanda Sampai Tua, Chaterine Wilson Terang-terangan Cari Jodoh Lewat Aplikasi Kencan: Enggak Usah Terlalu Gengsi...

"Iya betul," jawab Jennifer Dunn.

Di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan, JPU pada KPK menyebutkan Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2013.

Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor.

Baca Juga: Rusia Bingung, Raja Salman Ajak Uni Emirat Arab Genjot Produksi Minyak Mentah untuk Perangi Negeri Beruang Merah

Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn.

"Kendaraan itu atas nama saudara?" tanya JPU pada KPK.

"Iya," kata Jennifer Dunn.

Baca Juga: Dinikahi Saat Usianya Baru Injak 19 Tahun, Ririn Ekawati Akui Suami Pertamanya Sudah Ditikung Pelakor Sejak Awal Menikah:Sampai Sekarang Dia Pacaran

Dia tidak mengetahui sumber dana untuk pembelian mobil tersebut.

Pada saat ini, mobil sudah disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan pencucian uang dengan nilai sekitar Rp 579,776 miliar.

Baca Juga: Hati-hati Pelihara Kucing, Jari Bocah 11 Bulan di Sragen Bengkak dan Terancam Diamputasi Gegara Kutu Kucing, Ibu: Racun Bekas Gigitan Kutu Kucing Tidak Bisa Terurai

JPU pada KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/10/2019).

Untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), JPU pada KPK membagi menjadi dua dakwaan.

Baca Juga: Anaknya Terpanggang Hidup-hidup, Seorang Ibu di Batam Pingsan Berkali-kali di Depan Lokasi Kejadian, Begini Kronologinya!

Dakwaan pertama, yaitu periode 2010-2019. Pada periode ini, uang yang diduga disamarkan mencapai Rp 479.045.244.180 dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.

Pada dakwaan kedua, Wawan disebut melakukan pencucian uang dalam kurun waktu 2005-2010. Pada periode ini, uang yang diduga disamarkan mencapai Rp 100 milyar (Glery Lazuardi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul: Jennifer Dunn Tak Membantah Pernah Terima Mobil Seharga Rp 900 Juta dari Wawan

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya