Calon Pengantin Wanita Tak Mau Ketemu dengan Oknum Tokoh Agama Sebagai Saksi Pernikahannya, Ada Kejadian Memilukan Dibalik Ini

Selasa, 03 Maret 2020 | 19:00
azbigmedia

Calon Pengantin Wanita Tak Mau Ketemu dengan Oknum Tokoh Agama Sebagai Saksi Pernikahannya, Ada Kejadian Memilukan Dibalik Ini (ilustrasi)

Sosok.ID - Perilaku oknum tokoh agama di Surabaya berinisial HL ketahuan sudah.

Kelakuan memalukannya terbongkar saat seorang wanita berinisial IW (26) akan melaksanakan pernikahannya.

IW menolak keras HL menjadi saksi di pernikahannya.

Rupanya alasan IW menolak hal tersebut beralasan kuat.

Baca Juga: Dogfight! F-16 Turki Rontokkan Dua Su-24 Fencer Suriah, Peperangan Semakin Brutal

IW menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh HL selama 17 tahun lamanya.

Terungkapnya perbuatan pria berinisial HL seorang tokoh agama di sebuah tempat ibadah yang menyetubuhi wanita IW selama 17 tahun.

Perwakilan keluarga korban Jeannie Latumahina menerangkan, perbuatan HL akhirnya terbongkar saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.

Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka tokoh agama.

Baca Juga: Dogfight! F-16 Turki Rontokkan Dua Su-24 Fencer Suriah, Peperangan Semakin Brutal

Saat kedua orang tua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.

"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," katanya saat ditemui awak media di depan SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

Dari penolakan itulah, lanjut Jeannie, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.

Jeannie mengatakan, pihak orangtua korban tidak mengetahui sama sekali perbuatan bejat HL kepada anaknya IW, yang ternyata telah dilakukan sejak korban berusia sembilan tahun.

Baca Juga: Ditawari Dua Kapal Perang Kelas Gahar, Indonesia Mau Beli Iver Huitfeldt Class atau Fregat Siluman Ini?

"Jadi IW ini sejak umur 9 tahun di ini sama dia, diperkosa, disegala macam, sampai pada saat anak ini mau menikah, kan orangtuanya enggak tahu," tuturnya.

Lantaran tak terima dengan perlakukan itu, lanjut Jeannie, pihak keluarga korban melaporkan HL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.

Pihak keluarga korban mendatangi SPKT Malpolda Jatim pada Kamis (20/2/2020) kemarin, dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

"Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak dibawah umur.

Prosesnya udah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 17 Tahun Tokoh Agama di Surabaya Setubuhi Wanita, Terbongkar Jelang Pernikahan, Ini Kronologinya

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Surya

Baca Lainnya