Nyaris Mati Demi Cinta, Dua Sopir Truk di Lumajang Rebutan Janda Hingga Terlibat Adu Bacok, Saking Susah Dipisahkan Polisi Sampai Lepas Tembakan

Selasa, 03 Maret 2020 | 16:35
Dokumentasi istimewa via Tribunnews

Nyaris Mati Demi Cinta, Dua Sopir Truk di Lumajang Rebutan Janda Hingga Terlibat Adu Bacok, Saking Susah Dipisahkan Polisi Sampai Lepas Tembakan

Sosok.ID - Hubungan asmara yang rumit memang sering kali berakhir dengan perselisihan antar pasangan.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di antara dua orang sopir truk di Lumajang, Jawa Timur.

Memperebutkan cinta seorang janda, dua sopir truk ini sampai terlibat adu fisik menggunakan senjata tajam.

Ya, perseteruan memperebutkan cinta ini terjadi di antara Solikin alias Topeng (40) dan Mahfud (30).

Baca Juga: Bakal Disekolahkan Hingga SMA oleh Jokowi dengan Biaya Pribadi, Enam Bersaudara yang Yatim Piatu dalam Sehari di Balikpapan Ini Sampai Dibukakan Rekening Bank

Kejadian nahas ini terjadi di daerah Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur.

Mengutip Tribun Jatim, saking inginnya mendapatkan cinta, dua sopir truk ini sampai terlibat adu bacok dengan celurit.

Setelah berhasil dipisahkan pihak kepolisian, kedua sopir truk ini akhirnya berdamai dan mengakui kesalahan masing-masing.

Terlebih lagi ketika sang wanita dambaan tidak memilih siapapun di antara kedua sopir truk tersebut.

Baca Juga: Sanggup Bikin Luna Maya Balik ke Pelukannya Meskipun Ditinggal Nikah, Ariel NOAH Disebut Pakar Punya Pesona Sekelas David Beckham yang Bikin Kaum Hawa Auto Klepek-klepek

Pertikaian di antara kedua sopir truk ini pertama kali diketahui oleh seorang perangkat desa, Zainal Arifin pada Senin (4/3/2019) pukul 21.00 WIB.

Bersama dengan warga lainnya, Zainal berusaha memisahkan kedua belah pihak yang bertikai tersebut.

Kala kejadian, diketahui kedua sopir truk tersebut dalam keadaan mabuk.

Kesulitan memisahkan pertikaian yang terjadi, Zainal akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Istana Perketat Protokol Keamanan, Seluruh Akses Masuk Dipasangi Thermal Scanner, Suhu Tubuh Beda 1,5 Derajat di Atas Normal Dilarang Masuk

Saking sulitnya dipisahkan, pihak kepolisian yang datang ke lokasi pun sampai melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Saat itu Solikin dan Mahfud tetap melanjutkan pertengkaran meski sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Setelah berhasil dipisahkan, kedua sopir truk tersebut pun langsung dilarikan ke RSUD Dr Haryoto untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Zainal pertikaian ini terjadi lantaran masalah cinta.

Baca Juga: Cuma Dikasih Waktu 2 Jam, Penggali Kubur Jenazah Suspect Virus Corona di Semarang Was-was, Antibiotik yang Diberikan Pihak RS Hanya Tahan 4 Jam

Lantaran tak terima Solikin mengaku telah menikah siri dengan janda pujaan berinisial S tersebut, Mahfud pun berang.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud langsung menyerang Solikin dengan senjata celurit.

Satu orang yang bernama Solikin mengaku telah menikah siri dengan S, dan tidak terima jika S didekati oleh Mahfud.

Keduanya sama-sama minum minuman keras, dan sama-sama membawa celurit sampai akhirnya carok," jelas Zainal.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Pasien Virus Corona di RSPI Angkat Bicara Merasa Stress Keluarganya Jadi Sorotan: Berada di Tempat yang Salah Pada Waktu yang Salah...

Atas kasus perseteruan ini, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindak diskresi.

Dilansir Sosok.IDdari Gridpop.ID, Senin (2/3/2020), tindakan diskresi ini dilakukan dengan tujuan menghentikan perkara yang melibatkan kedua pelaku tersebut.

Hal ini dikarenakan pihak kepolisian menilai kedua pelaku pertikaian ini juga adalah korban.

Apalagi ketika kedua sopir truk ini diketahui memiliki keluarga yang harus ditanggung.

Baca Juga: Buat Ayu Ting Ting Kaget dan Khawatir, Pemkot Depok Imbau Warga yang Tinggal Satu Komplek dengan 2 WNI Positif Corona untuk Tak Lakukan Aktivitas di Luar Rumah Selama 14 Hari

"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai.

Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan.

Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini," ungkap Kapolres Lumajan, AKBP M Arsal Sahban seperti yang dikutip Sosok.IDdari Surya Malang, Selasa (5/3/2019).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun menegaskan bila kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan di jerat pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana. (*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Tribun Jatim, GridPop.ID

Baca Lainnya