Tersangka Kasus Susur Sungai yang Hanyutkan 250 Siswa SMP Ternyata Tinggalkan Lokasi Sesaat Sebelum Murid-muridnya Hanyut, Ini Kata Polisi!

Minggu, 23 Februari 2020 | 17:17
Kolase (istimewa/(Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Tersangka Kasus Susur Sungai yang Hanyutkan 250 Siswa SMP Ternyata Tinggalkan Lokasi Sesaat Sebelum Murid-muridnya Hanyut, Ini Kata Polisi!

Sosok.ID - Polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020).

IYA adalah pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi.

Hal tersebut ingkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.

Baca Juga: Turun Langsung ke Lapangan dan Pergoki Anak Buahnya Tak Bisa Renang Sampai Harus Sisir Tungai Sambil Bergandengan Tangan, Walikota Surabaya Kirim Stafnya Latihan Militer ke Marinir

Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.

"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.

"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelas Yulianto.

Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.

Baca Juga: Belum Sempat Rasakan Malam Pertama Setelah Menikah Muda, Artis Ini Lakukan Hal Tak Terduga Demi Bisa Pisah Dengan Suaminya: Kenapa Baru Jujur Sekarang!

"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.

Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.

Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.

Lalu empat orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish.

Baca Juga: Hanya Disuruh Bekerja Untuk Bersihkan Kura-kura, ART Ini Dibayar Senilai Gaji Manajer Perusahaan, Begini Kisahnya!

Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, salah satu pembina meninggalkan lokasi.

"satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Baca Juga: Niat Perkosa Mahasiswi UNPAD, Supir Angkot Ini Justru Tak Bisa Bangun Saat Angkotnya Tiba-tiba Berada di Dasar Jurang, Begini Kronologinya!

Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Belum ditahan

(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)
(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020)

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, IYA belum ditahan.

"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.

Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Sempat Gegerkan Publik Saat Sebut PB Djarum Soal Eksploitasi Anak, Kini Komisioner KPAI Ingatkan Berenang Bareng Lawan Jenis Bisa Bikin Hamil, Begini Penjelasan Dokter!

Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.

"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia.

Baca Juga: Demi Bersihkan Masyarakat dari Perselingkuhan,2 Negara Ini Halalkan Penduduknya untuk Saling Membunuh Jika Kepergok Main Serong, Para Istri Diberi Hak Bunuh dan Rampas Harta Pelakor

Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.

"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto. (Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta"

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com